Dokumen Lengkap, Gerindra-PKB Lanjut Verifikasi Administrasi, Hanura Jalani 2 Tahap Verifikasi

  • Bagikan
Anggota KPU Idham Holik (FOTO: Dery Ridwansah/JawaPos.com)

JAKARTA, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID-Tiga partai politik (Parpol), yakni Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) telah melakukan pendaftaran ke KPU RI di Jln. Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (8/8).

Setelah dokumen pendaftaran tiga parpol itu diserahkan masing-masing pimpinannya ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), pihak KPU kemudian meneliti berkas-bekas itu. Setelah selesai memeriksa dokumen yang ada, KPU menyatakan lengkap.

“Berdasarkan hasil pengecekan dokumen oleh tim KPU, maka pada kesempatan ini akan saya sampaikan untuk dokumen Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) itu dinyatakan lengkap, Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dokumen pendaftarannya dinyatakan lengkap, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dinyatakan lengkap,” kata anggota KPU RI, Idham Holik di kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Senin (8/8).

Dengan lengkapnya dokumen pendaftaran ketiga parpol tersebut, Selasa (9/8) besok, akan dilanjutkan dengan proses verifikasi administrasi untuk Partai Gerindra dan PKB. Sementara Partai Hanura akan dilakukan proses verifikasi administrasi dan faktual. Hanura harus melalui dua proses verifikasi ini karena pada Pemilu 2019 lalu tidak lolos parliamentary threshold atau ambang batas raihan suara di parlemen pusat.

Namun, pada hari ini ada satu parpol yang berkas pendaftarannya belum dinyatakan lengkap, yakni Partai Republikku Indonesia. Tercatat partai tersebut baru ingin mengikuti Pemilu. “Selanjutnya ada satu partai yang saat ini kami minta untuk melengkapi dokumennya, dan kami berikan kesempatan kepada partai tersebut sampai tanggal 14 Agustus 2022 jam 23.59,” tegas Idham.

Dengan demikian, lanjut Idham, sejak dibukanya proses pendaftaran, jumlah parpol yang sudah melakukan pendaftaran sebanyak 18 parpol. Rinciannya 13 parpol yang dokumen pendaftarannya sudah lengkap. Sedangkan lima parpol dokumen pendaftarannya belum lengkap.

Adapun 13 parpol yang dokumennya dinyatakan lengkap, yakni:

  1. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)
  2. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
  3. Partai Persatuan Indonesia (Perindo)
  4. Partai Nasional Demokrat (Nasdem)
  5. Partai Bulan Bintang (PBB)
  6. Partai Keadilan dan Persatuan (PKP)
  7. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)
  8. Partai Garda Perubahan Indonesia (Partai Garuda)
  9. Partai Demokrat (PD)
  10. Partai Gelombang Rakyat (Gelora)
  11. Partai Gerindra
  12. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
  13. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)

Sementara lima parpol yang belum dinyatakan lengkap, yakni:

  1. Partai Rakyat Adil Makmur (Prima)
  2. Partai Reformasi
  3. Partai Negeri Daulat Indonesia (Pandai)
  4. Partai Demokrasi Rakyat Indonesia (PDRI)
  5. Partai Republikku Indonesia. (jpc/jpg)
  • Bagikan