Hukum Tercemari Uang, Wakil Ketua KPK Mengaku Sedih Harus OTT Hakim Agung

  • Bagikan
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron. (FOTO: Fajar)

KPK Amankan Barang Bukti Mata Uang Asing

JAKARTA, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi senyap atau operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah orang di Jakarta dan Semarang, Jawa Tengah. Diantara mereka yang ditangkap itu, ada yang berstatus sebagai Hakim Agung di Mahkamah Agung (MA) RI.

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron memastikan salah satu pihak yang terjaring OTT tersebut adalah hakim di MA. "KPK bersedih harus menangkap Hakim Agung. Kasus korupsi di lembaga peradilan ini sangat menyedihkan," kata Ghufron saat dikonfirmasi, Kamis (22/9).

Ghufron berharap ini kali terakhir KPK manangkap oknum hakim agung atau insan hukum lainnya.
Penangkapan terhadap hakim agung ini, kata Ghufron, merupakan bukti betapa kotornya dunia peradilan Indonesia. "Mengingat artinya dunia peradilan dan hukum kita yg semestinya berdasar bukti, tetapi masih tercemari uang," jelasnya.

MA dan penegak hukum lainnya, demikian Ghufron, harusnya menjadi pilar keadilan bagi setiap warga negara.

Di sisi lain, lanjut Ghufron, KPK telah melakukan pembinaan integritas di lingkungan MA, baik kepada hakim dan pejabat strukturalnya. Pembinaan itu diharapkan tidak ada lagi korupsi di MA.
"KPK berharap ada pembenahan yang mendasar jangan hanya kucing-kucingan, berhenti sejenak ketika ada penangkapan, namun kembali kambuh setelah agak lama," tandasnya.

Sebagaimana diketahui, KPK mengamankan sejumlah pihak dalam OTT pada Kamis (22/9). OTT ini berkaitan dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi suap dan pungutan tidak sah dalam pengurusan perkara di MA.

KPK juga mengamankan barang bukti berupa mata uang asing dalam OTT itu. Para pihak yang diamankan kini sudah berada di KPK dan diperiksa penyelidik.

Kegiatan OTT itu dilakukan Tim Satuan Tugas (Satgas) Penindakan KPK di Jakarta dan Semarang pada Rabu (21/9) malam.

“Turut diamankan sejumlah barang antara lain berupa uang dalam pecahan mata uang asing yang hingga saat ini masih di konfirmasi ke para pihak yang ditangkap tersebut,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (22/9).

Ali menyampaikan, kegiatan operasi kedap itu turut mengamankan sejumlah orang. Mereka saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif di KPK. “Saat ini sudah diamankan dan dibawa ke gedung Merah Putih KPK untuk di mintai keterangan dan klarifikasi,” ucap Ali. (jpnn/fajar/jpc/jpg)

  • Bagikan