PT Jasa Raharja NTT Sudah Santuni 17 Korban Meninggal, 3 Masih Proses

  • Bagikan
Kepala Cabang Jasa Raharja NTT, Hidayat (Kedua kanan) saat berbicara pada rapat evaluasi di Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas A Kupang, Jl. Adi Sucipto, Penfui, Kota Kupang, Minggu (30/10). (FOTO: INTHO HERISON TIHU/TIMEX)

KUPANG, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID-Kepala Cabang PT. Jasa Raharja NTT, Hidayat mengatakan, lembaganya telah berkoordinasi dengan semua pihak yang terkait untuk mengetahui dan memastikan data korban terbakarnya KM Express Cantika 77 yang harus disantuni.

Pada prinsipnya, kata Hidayat, penumpang yang disantuni adalah mereka yang terdaftar secara sah. Sehingga harus ada data yang valid. "Kami juga bergerak cepat agar hak penumpang ini bisa tersalurkan. Tim menelusuri sampai menemukan ahli waris korban," sebut Hidayat saat hadir dalam evaluasi proses pencarian dan pertolongan di Kantor Pecarian dan Pertolongan Kelas A Kupang, Jl. Adi Sucipto, Penfui, Minggu (30/10).

Menurut Hidayat, ahli waris juga tidak sembarangan diberikan namun melalui tahapan validasi data yang pasti demi memastikan penerima santunan adalah mereka yang sah secara aturan. Misalnya anak atau orang tua yang atau ahli waris yang sah sebagaimana diatur dalam perundang-undangangan yang berlaku.

"Bagaimana kita bergerak cepat untuk memberikan kepastian sehingga korban di rumah sakit dan lain-lainnya tidak merasa pesimis dan galau," sebutnya.

Hidayat menyebutkan bahwa para korban yang selamat mendapat santunan sebesar Rp 20 juta per orang. "Jadi selama masih ingin berobat, entah itu inap atau rawat jalan, silakan berobat dimana saja, Jasa Raharja akan meng-cover semuanya. Intinya semua perawatan bisa dilakukan dimana saja dengan batas Rp 20 juta, kita biaya," tandasnya.

Sedangkan untuk korban meninggal dunia, lanjut Hidayat, Jasa Raharja memberi santunan sebesar Rp 50 juga. Dan sejauh ini, pihaknya sudah mentransfer santunan ke rekening 17 ahli waris dari para korban yang meninggal. Sementara untuk tiga korban lain dari total 20 korban meninggal saat ini belum diselesaikan hak-haknya karena sedang dalam proses validasi.

"Kendalanya karena dua orang sedang dalam proses, salah satu korban masih belum terindentifikasi identitasnya, satu lagi korban masih dicek kembali data dirinya. Dan terakhir ibu Nuraini karena baru diperoleh datanya," jelas Hidayat.

Hidayat berharap, dengan penambahan tiga hari pencarian dan pertolongan oleh tim SAR Gabungan, semua proses dapat berjalan dengan baik serta bisa menemukan para korban yang masih dilaporkan hilang.

Berikut nama-nama korban meninggal insiden KM Express Cantika 77 hingga Minggu (30/10):

  1. Masbuh Baitua
  2. Rosmawati Sengadji
  3. Iriani I. Bait
  4. Gerson Christanto Bagailang
  5. Suryani Kari
  6. Khusnawati Fatmawati
  7. Maria Magdalena Bibiana Mudah
  8. Halikh Alfarizky
  9. Muhammad Jawa
  10. Mincefina Karlau
  11. Adelia Susanti Falentin Ndoko
  12. Sarimin Muslimin
  13. Doglas Patotnem
  14. Mr. X (Johan)
  15. Asnat Ali
  16. Imanuel Gabriel Mouata
  17. Juwita Felisia Obidje
  18. Ahmad Dilara
  19. Fadiyah Safiqa Maine
  20. Nuraini. (*)

Penulis: Intho Herison Tihu
Editor: Marthen Bana

  • Bagikan