Ahli ITE: HP Ira Ua Direset dan Tidak Bisa Pastikan Lokasinya saat Pembunuhan

  • Bagikan
SIDANG. Tampak terdakwa Ira Ua, sedang menjalani sidang di Ruang Cakra, Pengadilan Negeri Kelas IA Kupang belum lama ini. (FOTO: IMRAN LIARIAN/TIMEX)

KUPANG,TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID-Ahli ITE meyakini handphone (HP) android Samsung milik terdakwa Ira Ua telah direset. Selain direset, ia juga tidak bisa memastikan posisi terdakwa saat kecadian pembunuhan yang dilakukan oleh Randy Badjideh.

Hal itu diungkapkan, Yohanes Suban Belutowe, ahli ITE dari STIKOM Uyelindo Kupang, ketika dimintai pendapatnya saat sidang lanjutan perkara dugaan pembunuhan terhadap korban Astri Manafe dan Lael Maccabee di Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA Kupang, Kamis (26/1).

Menurutnya, HP terdakwa Ira Ua itu baru diaktifkan atau dinyalakan pada tanggal 1 September 2021. Sementara data-data dari tanggal 31 Agustus kebelakang itu tidak ada.

"Kalau tidak direset HP, maka saya bisa dapat data-data semuanya seperti panggilan masuk dan panggilan keluar," ujarnya.

Yohanes selaku ahli ITE menjelaskan bahwa reset backup data maka semua data masih ada, seperti nomor kontaknya, email, WhatsApp, SMS, itu masih ada. Sementara hilang itu pesan WhatsApp hilang dan panggilan telepon keluar masuk juga hilang.

Sementara titik koordinat terdakwa Ira Ua tanggal 27-31 Agustus 2021 itu data-datanya, ahli ITE mengaku telah serahkan ke Penyidik untuk mengecek.

"Saya hanya keluarkan data-data kemudian saya sampaikan ke penyidik untuk cek lokasi terdakwa Ira Ua dimana," ujarnya.

Sementara Christina Terentje Weking, Ahli Bahasa dari Kantor Bahasa Provinsi NTT, menjelaskan makna chattingan whatsApp antara Randy Badjide dengan Ira Ua yang isinya "Beta sudah buat sampai ke begini ne ma", konteks percakapan ini terputus. Jika dikaitkan dengan sesuatu hal itu ada hal yang dibicarakan sebelum sampai pada konteks percakapan tersebut.

"Penyebutan kata begini ini, lawan bicara sudah mengetahui perbuatan apa yang sudah dilakukan," ujar Ahli Bahasa Christina.

Terkait kalimat yang menyatakan "selama Astri dan Lael hidup saya tidak tenang" menurutnya, mengenai kalimat ini bahwa Ira Ua tidak akan hidup tenang apabila Astri dan Lael masih ada.

Christina mengaku ada 32 screenshot yang diterima dari penyidik berisi percakapan antara Ira Ua dan Astri. Dalam percakapan tersebut kata-kata makian yang tabuh merupakan kata-kata marah dari Ira Ua ditujukan ke Astri Manafe.

Percakapan whatsApp itu memang isinya perkelahian antara Ira Ua dan Astri. Proses balas membalas chat whatsApp itu tidak lebih dari 1 menit. Percakapan WhatsApp juga ada berisi ancaman dari Ira Ua ke Astri, "lu berani bacari be pung suami lu lihat dari beta ee bangsat".

"Saya berpendapat bahwa itu sebuah pengancaman dari Ira Ua ke Astri. Nantinya ada resiko ketika Astri ada hubungan dengan suami Ira Ua," jelas Christina.

Sementara Randy Badjide kepada Ira Ua melalui pesan whatsApp, 'Oh kalau begitu saya pi bunuh mereka saja ko?, terkait kalimat ini, Christina menjelaskan bahwa berdasarkan BAP yang dirinya terima itu percakapan antara Anita Fitriani dengan Ira Ua, yang isinya bahwa Ira Ua menyebut dirinya tidak akan tenang selama Astrid masih ada.

Selanjutnya Randy Badjide mengeluarkan bahasa 'Oh kalau begitu saya pergi bunuh mereka saja ko?. Kalimat selanjutnya setiap kali kami berkelahi, Randy Badjide selalu bilang begitu'.

Kalimat (Ko) jika dibahasakan merupakan pertanyaan apakah atau meminta persetujuan dari Ira Ua. "Kata kunci yang saya gunakan ini adalah kata selalu. Jadi ketika Randy Badjide dan Ira Ua berkelahi itu Ira Ua selalu sebut kata-kata tidak akan tenang kalau Astri masih ada. Kemudian Randy Badjide juga selalu bilang kata-kata, saya pi bunuh mereka saja ko," jelasnya.

Christina menambahkan, kalimat yang diucapkan oleh Ira Ua secara terus menerus itulah yang sebagai pemicu Randy Badjide melakukan perbuatan pembunuhan. Karena menurut keterangan Anita Fitriani itu bahwa ada kata selalu yang terus disampaikan Ira Ua.

Usai ahli memberikan keterangan, Hakim Ketua Wari Juniati menunda sidang tersebut dan akan dilanjutkan pada pekan depan dengan agenda pemeriksaan ahli. (r1)

Editor: Intho Herison Tihu

  • Bagikan

Exit mobile version