Restorasi Pendidikan dan Masuk Sekolah Jam 5 Pagi

  • Bagikan
MASIH GELAP. Guru-guru dan tujuh siswa SMAN 5 Kupang ketika apel pertama masuk jam 05.00 Wita di sekolah itu, Selasa (28/2). Ternyata suasana luar gedung masih tampak gelap. (FOTO: ISTIMEWA)

KUPANG, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID-Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL) mewajibkan sejumlah Sekolah Menengah Atas (SMA)/Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Kota Kupang masuk sekolah dan belajar mulai jam 05.00 Wita pagi.

Hal ini ditegaskan Gubernur VBL saat memimpin rapat bersama sejumlah kepala SMA-SMK yang dihadiri Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT, Linus Lusi beberapa hari lalu. Gubernur beralasan bahwa masuk sekolah jam 05.00 Wita pagi bertujuan mendisiplinkan dan membentuk karakter anak sejak dini dengan bangun pagi.

Hal yang tak jauh beda dikemukakan Kadis Pendidikan dan Kebudayaan NTT, Linus Lusi. Menurutnya, kebijakan masuk sekolah lebih cepat dua jam dari sebelumnya jam 07.00 Wita merupakan bagian dari restorasi pendidikan di NTT secara menyeluruh.

Linus Lusi mengatakan bahwa kekayaan alam NTT sangat luar biasa, namun tak bisa dikelola secara baik karena kemampuan sumber daya manusia untuk mengelolanya sangat terbatas. Alasan-alasan inilah yang membuat Gubernur VBL mengambil keputusan memajukan jam masuk sekolah bagi pelajar SMA/SMK di Kota Kupang.

Sayangnya, instruksi NTT 01 ini masih bersifat lisan. Belum dituangkan dalam sebuah keputusan resmi atau instruksi secara tertulis. Padahal berpemerintahan, mestinya segala sesuatu ada dasar rujukan yang jelas dan dituangkan secara tertulis. Jika demikian, dasar apa yang dipakai para kepala sekolah untuk meyakinkan orang tua siswa.

Mengapa penting meyakinkan orang tua siswa? Pasalnya dengan masuk sekolah jam 05.00 Wita, jam berangkat sekolah harus lebih awal biar tidak terlambat. Disini timbul persoalan, orang tua khawatir dengan keselamatan anak-anak mereka, sebab harus berangkat subuh-subuh ke sekolah.

Sudah begitu, para kepala sekolah yang hadir dalam rapat bersama gubernur itu tak bersuara, minimal memberi pertimbangan dampak baik buruknya penerapan jam masuk sekolah ini. Para kasek justru menyatakan setuju ketika gubernur bertanya, setuju atau tidak.

Keputusan ini pun memantik reaksi publik. Beragam reaksi berseliweran di jagat maya. Ada yang mendukung keputusan Gubernur VBL, namun tak sedikit yang memprotes instruksi ini. Cibiran pun luar biasa banyaknya. Belum lagi ada yang menjadikan ini sebagai bahan lelucon lalu mengait-ngaitkan dengan urusan mistis di pagi buta. Voice note yang mengatasnamakan orang tua memprotes keputusan ini beredar luas di whatsapp grup (WAG) dan platform medsos lainnya.

Honing Sani, mantan anggota DPR RI asal NTT yang juga ketua jejaring Indonesia sampai membuat surat terbuka untuk Presiden RI, Joko Widodo dan Mendikbud Nadiem Makarim untuk memerintahkan Gubernur VBL menarik kembali keputusannya ini.

Apalagi setelah mengikuti video dua SMA di Kota Kupang, yakni SMAN 6 dan SMAN 5 Kupang yang guru-gurunya masuk jam 05.00 Wita, sementara siswa yang hadir baru dua orang (SMAN 6 Kupang), dan tujuh orang siswa di SMAN 5 Kupang. SMAN 1 Kupang sesuai informasi yang diperoleh, baru menerapkan jam masuk sekolah lebih awal ini pada Rabu (1/3) besok.

Sejumlah kalangan terdidik mempersoalkan urgensi dari penerapan masuk sekolah jam 05.00 Wita. Darius Beda Daton, Kepala Ombudsman Perwakilan NTT yang diwawancarai TIMEX pertelepon, Senin (27/2), meminta Gubernur VBL untuk mengkaji kembali keputusan ini.

Darius mempertanyakan urgensi dari penerapan jam masuk sekolah pada pukul 05.00 Wita. "Saya mendapat banyak masukan dari orang tua terkait jam masuk sekolah ini. Saya mempertanyakan apa urgensinya? Apakah dengan masuk sekolah jam 05.00 pagi lalu mutu pendidikan kita langsung naik? Saya rasa ini perlu dipertimbangkan kembali," pinta Darius.

Darius menyatakan ini karena sejumlah pertimbangan. Pertama, siapa yang bisa menjamin keselamatan anak-anak yang pagi-pagi yang masih gelap berangkat ke sekolah tanpa diantar orang tua. Apakah jam itu sudah ada moda transportasi atau angkot yang beroperasi? Jangan sampai keputusan ini membuat persoalan baru muncul, misalnya kekerasan seksual atau ancaman kriminalitas lainnya yang dialami anak-anak.

Hal lain yang menjadi sorotan Darius adalah, saat ini sudah tidak dikenal lagi sekolah unggulan sejak adanya penerapan sistem zonasi. Dengan sistem zonasi, sekolah menerima siswa dengan pertimbangan jarak tempat tinggal, bukan karena prestasi akademik. Karena itu, di sekolah-sekolah negeri, kata Darius, siswa dengan kemampuan akademik lebih baik atau anak pintar sudah tersebar di semua sekolah negeri di Kota Kupang karena sistem zonasi tadi. Lagipula, saat ini tidak ada lagi ujian nasional, sehingga untuk mengukur kualitas akademik secara nasional antar sekolah atau antardaerah sudah tidak ada. Yang ada sekarang para siswa belajar dengan penerapan kurikulum merdeka.

Nah disini, lanjut Darius, mestinya Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTT melakukan kajian untuk memperbaiki sarana prasarana yang ada, menyiapkan sumber daya manusia (SDM) guru yang lebih berkualitas. Bukan dengan mewajibkan siswa dan guru masuk jam 05.00 pagi, lalu mengharapkan kualitas pendidikan meningkat. Ini justru sebaliknya bisa menimbulkan masalah baru.

Apa yang disampaikan Darius ini baik untuk dipertimbangkan kembali Gubernur VBL juga Kadis Linus Lusi dan jajaran. Perlu kajian lebih mendalam baru merapkan suatu keputusan. Ambil satu contoh kecil, dengan anak-anak masuk jam lima pagi, tentu seluruh ruang kelas yang gelap harus ada penerangan listrik. Disini tentu terjadi pemborosan, sebab biaya rekening listrik akan meningkat alias membengkak.

Di satu sisi, Pemprov NTT punya pinjaman dengan nilai fantastis di pihak ketiga yang harus dicicil setiap bulan dengan bunga yang tidak sedikit. Mestinya yang dipikirkan adalah memajukan pendidikan dengan menghemat pengeluaran, bukan sebaliknya memboroskan pengeluaran tak perlu untuk sebuah keputusan yang masih samar-samar hasilnya. (aln)

  • Bagikan

Exit mobile version