NTT Miliki 737 Motif Tenun

  • Bagikan
Ketua Dekranasda NTT, Julie Sutrisno Laiskodat ketika menyampaikan materinya pada kegiatan Exotic Tenun Fest Bank Indonesia Provinsi NTT di Lippo Plaza Kupang, Jumat (25/8). (FOTO: ISTIMEWA).

Banyak yang Tidak Bisa Diproduksi Lagi

KUPANG, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID- Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) tercatat memiliki motif tenunan sebanyak 737 motif. Setiap motif memiliki nilai dan filosofi masing-masing. Meski demikian, sejumlah temuan tidak diproduksi lagi.

Hal ini diungkapkan Ketua Dekranasda Provinsi NTT, Julie Sutrisno Laiskodat, saat menjadi narasumber dalam acara Exotic Tenun Fest Bank Indonesia Provinsi NTT di Lippo Plaza Kupang, Jumat (25/8). 

Julie menjelaskan, karena ada nilai dan cerita dari setiap motif, sehingga tidak bisa merubah motif seenaknya. "Saya paling anti rubah motif, tapi tidak menyontek motif juga," ujarnya. 

Dia mengatakan, sebagian besar motif yang ada, penenunnya tidak ada lagi dan tidak diwariskan sehingga tidak bisa produksi lagi. 

"Kebanyakan penenun saat ini sudah tua atau lansia, sehingga program Dekranasda adalah mencari orang yang mau menenun, saya memang periodenya cuman lima tahun, dan saya berharap bisa kembali lagi untuk melanjutkan program ini," jelasnya. 

Harusnya, kata dia, motif tenunan NTT ini dijaga dan dicatatkan secara baik dengan legalitas hukum. Namun yang dihadapi adalah banyak motif yang tidak dicatat. 

"Saya berani melayangkan gugatan apa bila ada yang mengklaim motif NTT sebagai milik mereka. Hal ini sudah saya lakukan. Saya pun sudah menganggarkan untuk mendaftarkan semua motif tenun di Kemenkum HAM NTT, daftarkan motif tenun per kabupaten di NTT, menjadi indikasi geografis," tandasnya. 

Dia bercerita, pernah ada komunitas yang mengikuti fashion show di Paris, dan mengakui bahwa motif tenun NTT adalah milik mereka. "Saya langsung minta Biro Hukum Provinsi NTT untuk layangkan surat gugatan ke provinsi tersebut karena itu motif kuda dari Sumba Timur," ungkapnya. 

Kendala Dekranasda saat ini, kata Julie, motif NTT harus mulai disosialisasikan ke generasi muda, agar mereka mengenal secara baik motif tenunan asli daerah mereka. 

"Apa lagi saat ini marak beredar tenunan printing, misalnya di Labuan Bajo dan Sumba Timur, dan bahkan dijual oleh orang-orang lokal kita, sedih sekali, orang NTT kita yang jual kain yang bukan kain tenun asli NTT," jelasnya. 

Jika hal ini terus dibiarkan, sambung Julie, maka nantinya budaya dan motif tenunan NTT tidak ada lagi dan diakui oleh daerah lain, sebagai milik mereka. Karena NTT tidak bisa mempertahankan identitas itu. 

"Saya minta Bupati-bupati untuk tegas, Sat Pol PP harus bisa mengamankan pelaku yang menjual tenunan printing bukan tenunan NTT asli. Apa lagi dijual di daerah kita yang jual juga orang NTT, nanti para pendatang berfikir bahwa kain yang di printing itu asli NTT, padahal bukan," tandasnya. 

Dia ingin agar mencintai dan mengenal identitas asli NTT harus dimulai dari diri sendiri. "Kita harus mempertahankan budaya dan identitas kita, jangan sampai diambil orang," pungkasnya. (r2) 

Editor: Intho Herison Tihu

  • Bagikan