Sumber Air Hitam Layani Warga di Dua Kelurahan

  • Bagikan
IST PENGERJAAN. Suasana pengerjaan pembangunan jaringan pipa sekunder dan tersier dengan sumber mata air dari air hitam di Kota Kupang yang telah selesai dikerjakan di wilayah Kelurahan Oesapa dan Lasiana. Diabadikan belum lama ini.

KUPANG, TIMEX.FAJAR.CO.ID- Proyek pengerjaan jaringan pipa sekunder dan tersier dengan sumber dari Air Hitam kini telah selesai dikerjakan. Progres pengerjaan sudah 100 persen.

Pembangunan jaringan pipa ini tersebar di dua wilayah kelurahan yakni Oesapa dan Lasiana. Pembangunan jaringan pipa ini juga menelan anggaran Rp 2,7 miliar dan merupakan pekerjaan di Tahun Anggaran (TA) 2023.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Jaringan Air Hitam, Yohanes Puu mengatakan, saat ini yang menjadi kendala adalah penyiapan listrik dari PLN. Sampai saat ini, pihaknya masih menunggu material dari pusat. Hal ini sudah dikomunikasikan dengan PLN, sehingga dalam waktu dekat sudah bisa dipenuhi.

"Untuk Kelurahan Oesapa sendiri akan dilayani masyarakat di wilayah Universitas Kristen Artha Wacana sampai ke Kampung Nelayan. Sementara untuk Kelurahan Lasiana akan melayani warga dari belakang Kampus STIM, Danau Ina sampai ke Beomopu," ujarnya saat diwawancarai di ruang kerjanya, Rabu (3/1).

"Untuk debit air hitam sendiri memiliki debit 20 liter per detik dan dapat melayani ratusan sambungan rumah (SR). Sehingga, diharapkan agar dengan sumber air hitam ini maka bisa membantu masyarakat untuk mendapatkan air bersih dan Perumda Air Minum Kota Kupang juga untuk menambah pelanggan," jelasnya.

Dia menambahkan bahwa untuk dampak dari penggalian pipa, tentunya menjadi tanggung jawab pelaksana dan saat ini beberapa titik sudah diperbaiki kembali. Dan, sampai saat ini masih sementara dilakukan perbaikan, dengan cara dicor beton ada juga dengan lapen dan tentunya disesuaikan agar bisa seperti sedia kala.

Untuk diketahui, pemanfaatan sumber air hitam ini dilakukan atas kerja sama dengan pihak UKAW. Di mana, Pemerintah Kota Kupang dan UKAW telah menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) beberapa waktu lalu.

Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Kota Kupang, Adrianus Talli mengatakan, pelaksanaan anggaran tahun 2023 sudah selesai. Akan tetapi bukan berarti selesai, karena kualitas pekerjaan harus dilihat di lapangan.

"Indikator kerja tentu yang menjadi bagian penting adalah hasil yang mendatangkan manfaat bagi masyarakat," jelasnya.

Menurut Adrianus Talli, berbicara tentang air hitam dengan anggaran Rp 2,7 miliar, yang dikatakan bahwa sudah selesai dan hanya menunggu listrik dari PLN, maka Dinas PUPR harus segera membangun komunikasi, agar masalah teknis itu jangan menjadi kendala bagi masyarakat untuk mendapatkan manfaat pelayanan air bersih.

"Begitu juga dengan SPAM Kali Dendeng, yang katanya sudah selesai 100 persen, tapi apakah sudah sesuai prosedur atau tidak. Karena secara kasat mata, galian-galian itu tidak sesuai dengan prosedur. Kedalamnya tidak sesuai dan tidak ada pasir dibawah pipa," jelasnya.

Dia juga mempertanyakan tentang jalan-jalan dan trotoar yang rusak akibat penggalian pipa, bagaimana pemanganan selanjutnya. Apakah sudah diperbaiki atau belum? Jangan sampai pekerjaan ini malah merusak infrastruktur yang lain.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Kupang ini melanjutkan bahwa hasil dan manfaat itu menjadi penting dalam sebuah pekerjaan untuk kemudian berdampak bagi masyarakat.

Dia juga meminta agar Dinas PUPR harus bisa melakukan evaluasi secara menyeluruh kepada pihak kontraktor pelaksana, walaupun tahun anggarannya sudah selesai tetapi masih ada masa pemeliharaan.

"Harus lebih memperhatikan pekerjaan fisik di lapangan bersama dengan konsultan pengawas, apakah secara kualitas sudah memenuhi syarat atau tidak, jangan sampai pekerjaannya selesai dan anggarannya juga selesai tetapi tidak dengan kualitasnya, yang akhirnya baru digunakan beberapa tahun dan rusak," tambahnya. (thi/gat)

  • Bagikan