Prabowo-Gibran Menang di Oebufu

  • Bagikan
FENTI ANIN/TIMEX PEMUNGUTAN SUARA. Petugas KPPS di TPS 18 Kelurahan Oebufu, sementara melayani pemilih untuk pemungutan suara, Rabu (14/2).

KUPANG, TIMEX.FAJAR.CO.ID - Di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 18 Kelurahan Oebufu, Calon Presiden Nomor Urut 2 Prabowo Subianto dan Calon Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, memperoleh suara sebanyak 145 suara.

Disusul pasangan calon presiden nomor urut tiga, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, memperoleh suara sebanyak 46 suara dan delapan suara yang memilih pasangan calon presiden nomor urut satu, Anies Baswedan dan Cak Imin.

Di TPS ini, terdapat Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 271 pemilih, yang datang dan menggunakan hak suaranya sebanyak 199 pemilih.

Sementara di TPS 14 Kelurahan Oebufu, juga dimenangkan oleh pasangan Prabowo-Gibran dengan perolehan suara 125 pemilih, disusul pasangan Ganjar-Mahfud dengan perolehan suara 62, dan Anies-Cak Imin 12 pemilih. TPS ini terdaftar DPT sebanyak 287, dan yang menggunakan hak pilih sebanyak 200 pemilih.

Sementara di TPS 17 Kelurahan Oebufu, pasangan Prabowo-Gibran juga tercatat unggul, dengan perolehan suara 132 pemilih, disusul pasangan Ganjar-Mahfud sebanyak 38 suara dan pasangan Anies-Cak Imin 15 suara.

Di TPS ini, terdata DPT sebanyak 290 pemilih, yang menggunakan hak pilihnya sebanyak 185 pemilih. Di TPS ini ada satu suara tidak sah, karena tidak memilih di daftar, namun mencoblos di luar foto dan nama calon presiden.

Ketua KPPS TPS 17 Kelurahan Oebufu, Andreas Anding, mengatakan, pencoblosan di TPS ini dimulai pukul 07.30 WITA, dan pendaftaran ditutup pada pukul 13.15 WITA.
"Memang banyak yang tidak menggunakan hak suara, karena merupakan warga pendatang," ungkapnya.

Hingga pukul 20.30 WITA, proses perhitungan suara masih dilakukan, untuk perhitungan suara calon presiden dan wakil presiden telah selesai, begitu juga dengan perhitungan suara DPR RI dan DPD RI. Masih menunggu perhitungan suara DPRD Provinsi NTT dan DPRD Kota Kupang. (thi/rum)

  • Bagikan