PNK Gandeng Kemendikbud Tangani Kekerasan Seksual

  • Bagikan
BONEFASIUS BAHY // TIMEX PRESENTASE. Kegiatan presentasi dari PPKS Politeknik yang disaksikan tim pengawas dari Kemendikbud, Selasa (20/2).

KUPANG, TIMEX.FAJAR.CO.ID- Politeknik Negeri Kupang (PNK) menjalin kemitraan strategis dengan Kementerian Pendidikan, Riset, dan Teknologi guna menangani dan mencegah kekerasan seksual di lingkungan kampus.

Kolaborasi ini, yang sudah berjalan selama satu tahun, menjadi implementasi konkret dari Program Merdeka Belajar Episode 14, yang menyoroti isu kekerasan seksual di politeknik dan akademi di Indonesia.

Program Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) yang digelar dalam sepuluh provinsi melibatkan Politeknik Negeri Kupang sebagai perwakilan untuk wilayah Nusa Tenggara Timur.

Kegiatan ini mendapat perhatian Kementerian Pendidikan, Riset, dan Teknologi, yang mengadakan pertemuan pemantauan selama tiga hari, dimulai pada tanggal 19 hingga 23 Februari 2024, di ruang rapat Gedung Auditorium Politeknik Kupang.

Menyikapi kolaborasi ini, Ketua Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual Politeknik Negeri Kupang, Reysanti Djami, menjelaskan bahwa satgas ini tidak hanya fokus pada mahasiswa, melainkan melibatkan seluruh elemen kampus, termasuk dosen, cleaning service, tenaga keamanan, dan bahkan pedagang di kantin.

Saat diwawancarai pada Selasa (20/2), Reysanti Djami menyatakan, "Kami tidak hanya melakukan pencegahan kepada mahasiswa, tetapi kepada semua elemen di kampus," ungkapnya

Selain upaya pencegahan, PPKS Poltek juga berperan sebagai tempat pelaporan untuk kasus kekerasan seksual, meskipun hingga saat ini belum ada laporan dari mahasiswa terkait hal tersebut.

Dalam kesempatan yang sama, Wibowo, seorang auditor dari Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, mengungkapkan bahwa tujuan pemantauan ini adalah untuk memastikan implementasi program PPKS Politeknik sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

"Kami hadir disini untuk memastikan program-program dari PPKS Poltek Kupang itu terlaksana, dan di implementasi sesuai dengan aturan kemendikbud nomor 30 tahun 2021," jelasnya.

PPKS Politeknik Negeri Kupang diapresiasi karena telah memenuhi unsur-unsur yang diperlukan, termasuk melibatkan unsur tenaga pendidik dan mahasiswa, serta memberikan pemantauan tidak hanya di lembaga pendidikan tetapi juga di masyarakat umum.

"Saya berharap agar PPKS bisa berjalan dengan baik dan sesuai aturan, sehingga kasus kekerasan seksual dapat ditekan," tambahnya.(cr5/thi)

  • Bagikan