Terendus Praktik ‘Ampol Coklat’ di Kapal ASDP

  • Bagikan
IST SUASANA. Potret suasana di dalam salah satu kapal ASDP yang melayani di Pelabuhan Bolok Kupang. Diabadikan belum lama ini

Darius Beda Daton: Merugikan Negara dan Masyarakat

ASDP Kupang Sanksi Tegas Oknum Nakal

KUPANG, TIMEX.FAJAR.CO.ID- Ombudsman Perwakilan Nusa Tenggara Timur (NTT) menemukan adanya praktik pungutan tambahan biaya sebesar Rp 50.000 bagi penumpang kapal ASDP Very yang membeli tiket kelas ekonomi namun masuk ke dalam ruang VIP. Rupanya, praktik liar ini sulit dihilangkan.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan NTT, Darius Beda Daton mengatakan, praktik buruk ABK ini pasti pernah dirasakan para penumpang kapal-kapal milik ASDP di seluruh lintasan di wilayah NTT.

"Penumpang yang membeli tiket ekonomi tetap dipersilakan masuk ke ruang VIP dengan membayar biaya tambahan ke petugas kapal sebesar Rp 50.000," katanya Senin (15/4).

Darius menjelaskan, biasanya saat pemeriksaan tiket, ABK membawa amplop coklat besar untuk menyimpan uang tambahan Rp 50.000 ke seluruh penumpang yang tidak membeli tiket VIP tersebut.

Praktik liar ABK ini, kata Darius, sering dikeluhkan penumpang. Sehingga, pada Desember 2023 lalu, Ombudsman NTT melakukan monitoring langsung ke dalam kapal bersama manager bisnis ASDP, Andre Matte.

Saat monitoring tersebut, lanjutnya, keluhan penumpang terbukti benar karena penumpang yang masuk ruang VIP ternyata membeli tiket kelas ekonomi.

"Kata mereka (penumpang), biasanya penumpang akan bayar tambah di dalam kapal. Akibatnya penumpang yang membeli tiket VIP justru tidak kebagian tempat karena telah dipenuhi penumpang yang membeli tiket ekonomi," jelasnya.

Dikatakan Darius, praktik pungutan tambahan ini tidak dibenarkan karena tugas ABK bukan untuk menjual tiket atau menerima pembayaran tiket dalam kapal. Sebab, tiket hanya dijual di loket tiket di darat.

"Kepada ASDP saat itu, kami sarankan untuk membuka loket tiket VIP agar penumpang tidak hanya membeli tiket ekonomi. Sebab praktik ini sudah sangat merugikan ASDP karena pungutan tambahan tentu tidak masuk ke kas ASDP," ungkap Darius.

Dirinya mencontohkan, praktik ABK untuk delapan Kapal ASDP di NTT yang melayani 21 lintasan pulang pergi setiap hari maka berapa pendapatan ASDP yang hilang?.

"Saat itu, Manager Bisnis ASDP Kupang setuju dan langsung memasang stiker loket tiket VIP di loket penjualan tiket," terangnya.

Meski demikian, lanjutnya, praktik pungutan tambahan dalam kapal-kapal ASDP rupanya sulit dihentikan. Keluhan penumpang ternyata terus diterima Ombudsman NTT.

"Karena itu, kami akan melakukan koordinasi lebih lanjut ke ASDP NTT dan ASDP Pusat guna menghentikan praktik buruk yang merugikan masyarakat NTT tersebut. Kepada para penumpang kapal yang ingin masuk ruang VIP agar membeli tiket VIP di loket darat dan bukan di atas kapal," pungkasnya.

Sementara itu, General Manager (GM) ASDP Kupang juga menyikapi serius terkait adanya temuan praktik pungutan liar yang disinyalir dilakukan oleh Anak Buah Kapal (ABK) di Pelabuhan Bolok.

GM ASDP Cabang Kupang, Sugeng Purwono saat diwawancarai di ruang kerjanya, Selasa (16/4) mengatakan, anggota-anggotanya yang melakukan tindakan tidak terpuji itu akan disanksi tegas.

"Tentang laporan dari Ombudsman itu terjadi pada Desember 2023 kemarin pada angkutan Natal dan Tahun Baru. Dan, ASDP sudah menindaklanjutinya dengan ketentuan yang ada, kami berikan sanksi tegas kepada oknum yang bersangkutan," jelasnya.

Dia juga meminta agar masyarakat jangan membeli tiket di dalam kapal, tetapi harus membeli di loket resmi.

"Biasanya juga banyak ditemukan masyarakat yang tidak membeli tiket di loket. Hal ini tentu juga merugikan perusahaan juga karena harusnya pendapatan masuk ke perusahaan, malah masuk ke oknum," jelasnya.

Dia menjabarkan bahwa kalau masyarakat yang tidak taat aturan, biasanya tidak membeli tiket di loket resmi, misalnya tiketnya dijual Rp 75 ribu, ketika mereka tidak membeli dan langsung naik ke kapal, mereka ditagih oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab sebesar Rp 50 ribu.

"Memang lebih murah, tetapi merugikan perusahaan dan tidak sesuai dengan aturan yang berlaku, dan malah masyarakat yang tidak taat aturan ini diuntungkan," jelasnya.

Dia menjelaskan, ASDP sudah memberikan ruang kepada masyarakat yang ingin mendapatkan kamar atau VIP secara resmi, sehingga tidak ada peluang bagi oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab untuk mengambil keuntungan.

"Kami juga sudah mensosialisasikan kepada semua kru, agar tidak melakukan praktik-praktik yang tidak bertanggungjawab atau melakukan kecurangan. Misi kita ada tiga yaitu tidak ada kecurangan, keselamatan dan pelayanan serta penggunaan biaya yang efektif," jelasnya. (thi/gat)

  • Bagikan