LABUAN BAJO, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID - Komitmen Badan Pertimbangan Kesehatan Daerah (BPKD) Manggarai Barat dalam menangani urusan kesehatan tidak perlu diragukan lagi. Sejak berdiri tahun 2013 lalu hingga saat ini, BPKD sudah membangun 13 rumah tunggu kelahiran hasil sumbangsih donatur, hotel Green Prundi, kas BPKD sendiri serta aksi solidaritas warga setempat.
Hal itu dijelaskan Ketua BPKD Mabar, P. Marcel Agot, SVD saat meresmikan Rumah Tunggu Kelahiran di Nanga Terang, desa Golo Sepang, kecamatan Boleng, Sabtu (4/5). "Sudah bantu bangun 18 rumah tunggu kelahiran di 18 puskesmas yang tersebar di 11 kecamatan, 13 diantaranya murni difasilitasi BPKD Mabar,"tegasnya
Hadir dalam kesempatan itu Camat Boleng, Yohanes Suhardi, Kepala Dinas Kesehatan, Adrianus Ojo, Ketua BPKD Mabar, P. Marcel Agot, SVD, para tokoh agama desa golo sepang, forkopimcam, tokoh masyarakat serta warga sekitar.
Pater Marsel Agot menjelaskan anggaran yang digunakan untuk membangun rumah tunggu ini bersumber dari sumbangan pribadi para donatur seperti Ma'arif Institute, Rudi Sembiring,cs, Ibu Julie Sutrisno Laiskodat, H. Ramang, Ibu Intan, hotel green prundi, BPKD, dinas kesehatan mabar, dr.Pauli, Kedubes Jerman untuk Indonesia dan partisipasi warga masyarakat lokal setempat. Diakui, tidak semua rumah tunggu dibangun BPKD ada yang masih sebatas membutuhkan fasilitas pendukung dan perlengkapan didalam itu yang dilengkapi BPKD. "Tujuan adanya rumah tunggu kelahiran ìni supaya dapat mencegah kematian ibu yang baru lahir dan anak yang baru lahir. Dengan faskes ini tidak boleh ada kematian ibu dan anak di sini. Karena itu, kolaborasi dan kerjasama semua pihak sangat dibutuhkan,"katanya
Kepala Dinas Kesehatan Mabar, Adrianus Ojo mengaku pembangunan rumah tunggu kesehatan ini paling mahal dan paling bagus. Karena itu dibutuhkan semangat dan kerjasama semua pihak termasuk para staf puskesmas. Dikatakan saat ini kinerja OPD dipantau dan dievaluasi tiap minggu jadi ibu hamil dengan resiko tinggi saat melahirkan atau adanya kemungkinan ancaman wajib harus terus dipantau.
Dalam kesempatan itu juga ditandatangani kesepakatan bersama untuk pemanfaatan rumah tunggu kelahiran yang baru dibangun itu bahwa fasilitas ini hanya untuk ibu hamil sebelum dan setelah melahirkan selama berada dalam perawatan puskesmas Nanga Terang. Dapat digunakan kalau dalam situasi darurat seperti anak dalam kondisi gizi buruk serta tidak digunakan sebagai rumah dinas tenaga medis maupun dokter.(kr2)