KUPANG, TIMEX.FAJAR.CO.ID - Tim Evaluator Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenkumham RI melaksanakan evaluasi Pembangunan Zona Integritas (ZI) Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) di Kanwil Kemenkumham NTT, Kamis (9/5).
Hadir dalam kegiatan ini, Kepala Kanwil Kemenkumham NTT, Marciana D. Jone, beserta jajarannya. Pada kesempatan itu, Marciana menjelaskan reformasi yang telah dilakukan dalam enam area perubahan.
"Seluruh jajaran Kanwil Kemenkumham NTT telah dilibatkan dalam pembangunan ZI menuju WBK," kata Marciana.
Area manajemen perubahan, disiplin dan integritas merupakan hal utama yang dibangun sebagai pola pikir dan budaya kerja pegawai.
Marciana menjelaskan bahwa pegawai tidak hanya sekadar melakukan finger print, tapi wajib mengikuti apel pagi dan sore secara rutin di kantor.
"Jadi, setiap dua bulan sekali, kami memberikan penghargaan kepada pegawai yang kehadirannya 100 persen dalam apel pagi dan sore,” ungkapnya.
Area Penataan Tata Laksana. Penggunaan teknologi informasi terus dioptimalkan. Berbagai terobosan juga telah dilakukan walaupun tidak semuanya berbasis digital agar pelayanan publik menjangkau lebih banyak masyarakat, termasuk yang berada di daerah 3T (Terisolir, Tertinggal dan Terluar).
Area Penataan Sistem Manajemen SDM Aparatur, para pegawai diarahkan untuk tidak hanya menguasai tugas dan fungsinya sendiri pada satu Divisi saja, tapi dilibatkan dalam berbagai kegiatan dari Divisi lain.
Area Penguatan Akuntabilitas, Kanwil Kemenkumham NTT telah melaksanakan penyusunan pelaporan kinerja (LAKIP) secara akuntabel dan tepat waktu.
Terkait penguatan pengawasan tidak hanya dilakukan pada tusi Kanwil saja, tapi juga pada 26 satuan kerja/UPT yang berada di bawah Kanwil Kemenkumham NTT. Seperti melakukan pengendalian gratifikasi dalam pengurusan Cuti Bersyarat dan Pembebasan Bersyarat napi di Lapas/Rutan.
Area Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik. Marciana menjelaskan bahwa secara rutin melakukan monitoring dan evaluasi untuk memastikan pelayanan publik telah dilakukan sesuai SOP, tepat waktu, dan tanpa adanya pungutan.
"Dari hasil survei kepuasan masyarakat, hampir tidak ada komplain terhadap pelayanan Kanwil. Kalaupun ada pengaduan yang masuk, sudah langsung ditindaklanjuti dan diselesaikan dengan baik," tandasnya.
Kanwil Kemenkumham NTT juga memiliki inovasi unggulan yakni Fasilitasi Layanan Kekayaan Intelektual (KI). Karena itu, pihaknya melakukan percepatan pelindungan KI melibatkan stakeholder terkait seperti pemerintah daerah, perbankan (Bank NTT), dan Dekranasda.
Dikatakan, NTT memiliki cukup banyak potensi KI, baik komunal maupun personal yang harus dilindungi. Pelindungan KI juga berkorelasi dengan pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui UMKM.
“Selain memberikan pelindungan hukum, pencatatan dan pendaftaran KI seperti merek dan hak cipta juga mendukung pertumbuhan UMKM sehingga dapat menggeliatkan perekonomian masyarakat,” jelas Marciana.
Program andalan lainnya yakni pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di Lapas/Rutan bekerjasama dengan organisasi bantuan hukum terakreditasi untuk memberikan bantuan hukum gratis bagi warga binaan Pemasyarakatan (WBP).
Pemberian bantuan hukum gratis kepada WBP yang merupakan kelompok rentan juga merupakan bentuk pemenuhan hak atas keadilan. Sebagai bentuk pengawasan, setiap WBP yang baru masuk ke Lapas/Rutan selalu dipastikan telah mendapatkan pendampingan dari kuasa hukum. Jika belum didampingi kuasa hukum, maka Posbankum wajib memberikan bantuan hukum tanpa dipungut biaya apapun.
“Kami juga mengawal pembentukan regulasi daerah mulai dari tahap perencanaan sampai dengan pengharmonisasian," ungkapnya.
Program unggulan ini telah mendapatkan apresiasi luar biasa dan meraih peringkat 1 dalam Anugerah Legislasi. Inovasi terbaru Kanwil Kemenkumham NTT yang baru saja melaunching Aplikasi Bidkum Reborn.
Aplikasi ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan publik sekaligus menumbuhkan budaya literasi. Terutama di dalam menjawab tantangan kemajuan teknologi informasi dan komunikasi pada layanan perpustakaan hukum di Kanwil Kemenkumham NTT.
Wajah ‘tradisional’ perpustakaan berupa ruangan dengan beragam jenis buku, kini beralih menjadi perpustakaan digital yang dapat dikunjungi dimana saja dan kapan saja melalui satu klik pada ponsel ataupun komputer.
Digitalisasi perpustakaan ini bukan hanya sebuah langkah untuk memajukan sistem pendidikan dan literasi di NTT, tetapi juga wujud komitmen Kanwil Kemenkumham NTT untuk menyediakan akses yang lebih luas terhadap informasi dan pembelajaran.
Sementara Tim Evaluator Itjen Kemenkumham RI yang hadir yaitu Qolbin Salim, Agung Natanael, Raden Bagus Wasito Utomo dan Aziz Pilar Syefiaji. Mereka mengapresiasi semangat Kepala Kanwil Kemenkumham NTT serta seluruh Tim Kerja Pembangunan ZI Kanwil Kemenkumham NTT dalam mengikuti kegiatan evaluasi.
Tim Evaluator juga melihat seluruh jajaran Kanwil Kemenkumham NTT telah memiliki komitmen yang sama untuk melakukan pembangunan ZI sebagai miniatur reformasi birokrasi. (r1/gat)