KUPANG, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Kupang kini sementara fokus mengawasi 51 kelurahan se-Kota Kupang yang menggelar pleno Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP). Pleno ini digelar di masing-masing Kantor Kelurahan, Jumat (2/8).
"Seluruh Tim Bawaslu hadir di semua kelurahan untuk mengawal jalannya proses pleno DPHP," kata Komisioner Bawaslu Kota Kupang, Muhammad Fathuda.
Seperti pelaksanaan pleno di 10 kelurahan se-Kecamatan Kota Lama, Kota Kupang yang diawasi oleh Bawaslu Kota Kupang sehingga pelaksanaan pleno tersebut berlangsung tanpa ada kendala berarti.
Pleno DPHP inindigelar di masing-masing Kantor Lurah yaitu Kelurahan Airmata, LLBK, Solor, Bonipoi, Tode Kisar, Oeba, Fatubesi, Merdeka, Pasir Panjang dan Kelurahan Nefonaek.
Pleno dipimpin masing-masing Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) didampingi anggota dan dihadiri Pengawas Kelurahan/Desa (PKD), petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih), pihak kelurahan dan undangan lainnya termasuk Babinsa dan Bhabinkamtibmas.
Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kota Lama, Johanna Mozes menjelaskan bahwa selama sebulan penuh, terhitung sejak 24 Juni hingga 24 Juli, petugas Pantarlih di seluruh kelurahan melakukan coklit (pencocokan dan penelitian) data pemilih yang diturunkan KPU ke setiap kelurahan.
"Proses coklit tersebut dilakukan untuk memastikan keberadaan pemilih sesuai data Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4)," jelasnya.
Dalam pelaksanaan coklit, kata Johana, jika ditemukan ada pemilih baru dan pemilih yang tidak memenuhi syarat karena sudah meninggal dunia, pindah domisili, menjadi anggota TNI/Polri maupun ganda maka akan dipertimbangkan.
Karena itu, data tersebut harus disempurnakan lagi. Selain itu, diteliti pemilih yang tergolong disabilitas dan pemilih yang belum memiliki KTP elektronik atau belum memiliki identitas resmi.
"Pelaksanaan pleno di 10 kelurahan berjalan dengan baik dan seluruh data sudah disampaikan oleh masing-masing PPS," jelasnya.
Data tersebut secara berjenjang akan diplenokan lagi di tingkat kecamatan dan di KPU Kota Kupang pada pekan depan sesuai jadwal yang dikeluarkan oleh KPU.
"Data ini akan menjadi data pemilih untuk pelaksanaan Pemilu Gubernur dan Wakil Gubernur NTT serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kupang tahun 2024," ungkapnya.
Dalam pleno tersebut, masing-masing PPS membacakan hasil pemutakhiran data termasuk data tersaring atau tidak memenuhi syarat, pemilih baru dan pemilih aktif.
Sekretaris KPU Kota Kupang, Agus Ola Paon dan staf sekretariat pun melakukan monitoring pelaksanaan pleno di 10 kelurahan di Kecamatan Kota Lama.
Pleno di Kelurahan LLBK dan Tode Kisar dihadiri Ketua Bawaslu Kota Kupang, Yunior Adi Nange serta ketua dan anggota Panwascam Kota Lama.
Sementara pleno di Kelurahan Pasir Panjang dihadiri anggota Bawaslu Kota Kupang, Leonardus Liwun. Proses pleno di tingkat kelurahan berjalan dengan tertib dan lancar. (r1/gat/dek)