Kapolres Belu Minta Anggota Maknai Mutasi Sebagai Kebutuhan Institusi

  • Bagikan

ATAMBUA, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID-Berdasarkan surat telegram Kapolda NTT tanggal 11 Maret 2022 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan lingkungan Polda NTT, jabatan Wakapolres serta sejumlah Kasat dan Kapolsek jajaran Polres Belu mengalami pergeseran.

Peralihan dari jabatan lama ke jabatan baru ini ditandai dengan upacara serah terima jabatan (Sertijab) Wakapolres Belu, Kasat Samapta, Kasat Binmas, Kasat Pol Airud, Kapolsek Tasifeto Timur, Kapolsek Tasifeto Barat, Kapolsek Lamaknen, bertempat di halaman Mapolres, Selasa (22/3).

Upacara sertijab itu dipimpin langsung Kapolres Belu, AKBP Yosep Krisbiyanto, SIK dengan komandan upacara, Kanit Turjawali Sat Lantas, Ipda Stefanus Fahik. Hadir anggota Polres Belu dari bagian dan satuan fungsi.

Pantauan langsung TIMEX, Selasa (22/3), upacara sertijab ini ditandai dengan pembacaan Surat Keputusan (SKep) Kapolda NTT tentang mutasi di lingkungan Polda NTT, dilanjutkan dengan penanggalan dan penyematan tanda jabatan.

Selain itu, para pejabat yang melaksanakan sertijab, mengambil sumpah jabatan didampingi rohaniawan kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan pakta integritas.

Kapolres Belu, AKBP Yoseph Kristiyanto kepada TIMEX, Selasa (22/3), mengatakan, sertijab ini merupakan dinamika organisasi dari upaya tubuh Polri untuk meningkatkan kualitas kinerja organisasi.

Dikatakan, mutasi merupakan suatu kebutuhan organisasi sehingga dituntut penuh rasa tanggung-jawab dan obyektif dalam menjalankannya demi terpeliharanya situasi kamtibmas yang aman dan damai.

“Dengan adanya serah terima jabatan ini akan terjadi regenerasi kepemimpinan sehingga muncul ide-ide dan tercipta hal-hal baru, memberikan gairah dan semangat pembaharuan serta semangat perubahan untuk terus maju,” ungkapnya.

Yosep menambahkan, jajaran Polres Belu mengucapkan selamat datang kepada pejabat baru dan ucapan terima kasih kepada pejabat lama dan Bhayangkari yang selama ini mendukung suami dalam menjalankan tugasnya.

Yosep berharap, pejabat baru dapat melaksanakan tugas secara maksimal dan bertanggung jawab terhadap tugas yang diemban dalam rangka menghadapi tantangan tugas ke depan. “Mari kita bekerja sama dalam menjaga situasi Kamtibmas di Kabupaten Belu yang berbatasan darat langsung dengan Negara Timor Leste,” pintanya.

Sebagaimana diketahui, berdasarkan surat telegram Kapolda NTT, Irjen Pol. Drs. Setyo Budiyanto, SH., MH., Nomor: ST/ 196/ III/ 2022 tanggal 11 Maret 2022 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan lingkungan Polda NTT, berikut sejumlah pejabat utama yang melaksanakan serah terima jabatan:

1. Kompol Fajar Virgantara Sjarifuddin, SIK. Jabatan lama Wakapolres Belu, jabatan baru sebagai
Wakapolres Sikka

2. Kompol I Putu Surawan, SIP. Jabatan lama Wakapolres Sikka, jabatan baru sebagai Wakapolres
Belu

3. AKP I Ketut Setiasa, SH. Jabatan lama Kasat Samapta, jabatan baru sebagai Kasubbag Bekpal
Bag Log Polres Belu

4. Iptu Sadikin, S.Sos. Jabatan lama PS. Kanit 2 Sinego Subdit Dalmas Dit Samapta Polda NTT,
jabatan baru sebagai Kasat Samapta Polres Belu

5. Iptu Mikhael Mali, jabatan lama Kasat Binmas Polres Belu. Jabatan baru sebagai Kasubbag
Kerma Bag Ops Polres Belu

6. Iptu Gregorius P.Settu. Jabatan lama Kasubbag Kerma Bag Ops Polres Belu, jabatan baru Kasat
Binmas Polres Belu

7. AKP Muardi. Jabatan lama Kapolsek Tasifeto Barat, jabatan baru sebagai Kabag Ren Polres
Ngada

8. Ipda Sam Ihim. Jabatan lama Kaur Bin Ops Satres Narkoba Polres Nagakeo, jabatan baru
sebagai Kapolsek Tasifeto Barat

9. Iptu Helmy Wildan, SH. Jabatan lama Kapolsek Tasifeto Timur, jabatan baru sebagai Kasat
Reskrim Polres TTS

10. Ipda Mahrim, SH. Jabatan lama Kasi Propam Polres Belu, jabatan baru sebagai Kapolsek
Tasifeto Timur

11. Ipda Jenedi Lian, SH. Jabatan lama Kapolsek Lamaknen, jabatan baru sebagai Kapolsek
Amanuban Barat, Polres TTS

12. Ipda Yesaya Lantorin. Jabatan lama Kaur Bin Ops Sat Intelkam, jabatan baru sebagai Kapolsek Lamaknen. (mg26)

  • Bagikan