Kejar Predikat WBK, 14 Satker Kemenkumham NTT Hadapi Desk Evaluasi TPI

  • Bagikan
KOMITMEN BERSAMA. Suasana pembukaan entry meeting pembangunan Zona Integritas oleh Tim Penilai Internal (TPI) Inspektorat Jenderal Wilayah V di Kanim Kupang, Senin (30/5). (FOTO: KANIM KUPANG UNTUK TIMEX)

KUPANG, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID-Menghadapi evaluasi evaluasi pembangunan zona integritas, sebanyak 14 Satker di Kemenkumham NTT melaksanakan entry meeting pembangunan ZI oleh Tim Penilai Internal (TPI) Inspektorat Jenderal Wilayah V.

Kegiatan dilaksanakan Senin (30/5) bertempat di Aula Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang. Kegiatan yang dilaksanakan Kantor Wilayah Kemenkumham Nusa Tenggara Timur itu tampak hadir Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham NTT, Marciana Dominika Jone, pimpinan tinggi pratama, Kepala UPT, pejabat struktural di dalam UPT Kota Kupang. Kegiatan ini berlangsung secara offline. Bertindak sebagai pemateri dan evaluator tim dari Inspektorat Jenderal Wilayah V, Marasidin.

Rencananya kegiatan evaluasi ini akan dilaksanakan selama satu minggu, mulai Senin (30/5) sampai Jumat (3/6). Evaluasi ini akan dilaksanakan pada 14 Satker di Lingkungan Kemenkumham Nusa Tenggara Timur yang terdiri dari 1 Kanwil, 10 UPT Pemasyarakatan, 2 Kantor Imigrasi dan 1 Rumah Detensi.

Poin penting dari entry meeting yang disampaikan oleh Irjen Wilayah V sebagai evaluator adalah apabila terdapat gap antara hasil penilaian di lapangan dengan hasil penilaian di desk evaluasi, maka nilai yang digunakan adalah nilai evaluasi di lapangan dan bersifat mutlak.

Sehingga diharapkan apa yang tertera di dalam lembar penilaian desk evaluasi nampak pada implementasinya di lapangan. "Selain itu pengaduan jangan dijadikan beban dan dihindari, justru penanganan pengaduan yang baik dan maksimal merupakan nilai tambah positif bagi Satker," ungkap Marasidin. (*/ito)

  • Bagikan