Pemkab Ende Gelar Rapat Peringatan Dini Tindak Pencegahan Korupsi

  • Bagikan
CEGAH KORUPSI. Kegiatan rapat peringatan dini tindak pencegahan korupsi, di aula Garuda lantai 2, Kantor Bupati Ende, Selasa (12/7). (FOTO: LEXI SEKO/TIMEX)

ENDE, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ende menggelar rapat peringatan dini pencegahan tindak pidana korupsi, bertempat di aula Garuda lantai 2, Kantor Bupati Ende, Selasa (12/7).

Rapat yang dibuka Bupati Ende,  H. Djafar H. Achmad ini dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Ende, Dr. Agustinus G. Ngasu, Inspektur Inspektorat Ende, Efrem Diakon Aina, dan Kasie Intel Kejaksaan Negeri Ende, I Dewa Nyoman Wira Adi putra, SH.

Bupati Ende, Djafar Achmad dalam sambutannya mengatakan, kegiatan ini merupakan agenda yang sangat strategis, terutama dibidang pengawasan. Hal ini, katanya, sudah sesuai aturan pemerintah tentang pembinaan dan pengawasan. 

"Pemberantasan tindak pidana korupsi pada seluruh ikatan Kabupaten Ende merupakan salah satu agenda yang stragis di bidang pengawasan. Ini juga sebagai wujud tindak lanjut Peraturan Pemerintah No. 12 tahun 2017 tentang pembinaan dan pengawasan pemerintah daerah," sebut Bupati Djafar.

Bupati Djafar menjelaskan, dalam pelaksanaan pengawasan seluruh elemen, pengawas perlu membangun sinergitas, terutama antara aparat penegak hukum dan hakim. Karena itu, lanjut Bupati Djafar, koordinasi pengawasan sangat penting dalam menjawab liputan masyarakat, terutama pengaduan baik lisan maupun tulisan ataupun melalui pengadilan secara online.

"Koordinasi hakim dan APH dalam pengawasan sangat penting, terutama dalam menjawab liputan masyarakat yang disampaikan melalui pengaduan, tulisan, dan lisan serta berita pengaduan secara online," kata Bupati Djafar.

Hadir dalam kegiatan rapat tersebut, Asisten I (Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat) Setda Ende, Dahlan, Asisten II (Bidang Perekonomian dan Pembangunan) Setda Ende, Derson Duka, Asisten III (Bidang Administrasi Umum) Setda Ende, Hipartus Heppy. Kegiatan ini dihadiri seluruh pimpinan perangkat daerah lingkup Pemkab Ende dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). (Kr7)

Editor: Marthen Bana

  • Bagikan