Peringati HBA Ke-62, Kejari Belu Target Ungkap Kasus Korupsi

  • Bagikan
POSE BERSAMA. Kajari Belu, Samiadji Zakaria pose bersama para kepala seksi dan staf Kejari Belu dalam rangka memperingati momentum HBA ke-62 tahun di halamam kantor Kejari setempat. (FOTO: PETRUS USBOKO/TIMEX)

ATAMBUA, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID-Kejaksaan Negeri (Kejari) Belu memiliki target tersendiri dalam mengungkap kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) di wilayah hukum Kejari setempat.

Target tersebut disampaikan Kepala Kejari (Kajari) Belu, Samiaji Zakaria bertepatan dengan momentum Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-62 bertema “Kepastian Hukum, Humanis Menuju Pemulihan Ekonomi” yang biasa diperingati setiap 22 Juli.

"Kejaksaan Negeri Belu juga memiliki komitmen dalam mewujudkan keadilan dan penegakan hukum khususnya menangani kasus korupsi yang menyangkut hajat hidup orang banyak di Kabupaten Belu maupun Kabupaten Malaka," kata Kajari Samiadji Zakaria kepada TIMEX, Jumat (22/7).

Samiaji menegaskan, pihaknya dalam menjalankan tugas fokus terhadap upaya pemberantasan praktik korupsi. Pasalnya kasus tersebut sifatnya menguasai hajat hidup orang banyak dan sangat merugikan negara.

Dalam mengungkap kasus korupsi, demikian Samiaji, penyidik Kejari Belu tetap humanis dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat baik itu dalam penanganan kasus maupun menerima pengaduan masyarakat.

"Itu yang menjadi target kita. Makanya kita tetap humanis kepada masyarakat supaya suksesnya penegakan hukum di tengah masyarakat," ujarnya.

Dijelaskan, Kejaksaan Negeri Belu saat ini telah banyak capaian kinerja yang diperoleh oleh Kejaksaan Negeri Belu baik bidang Pidsus, Datun maupun bidang Pidum.

Kajari Samiaji menambahkan, dalam upaya penegakan hukum di wilayah hukum Kejari Belu, pihaknya tentu akan menjalankan amanah nasional, yaitu bersikap humanis kepada masyarakat serta menjalankan sinergitas yang baik diantara aparat penegak hukum (APH).

“Sinergitas yang baik dengan APH lainnya juga kita lakukan supaya mencapai penegakan dan kepastian hukum secara humanis sehingga masyarakat lebih merasa nyaman dan pasti,”pungkasnya. (mg26)

Editor: Marthen Bana

  • Bagikan