Temukan 2 Aliran Kepercayaan di Mabar, Begini Penjelasan Kesbangpol NTT

  • Bagikan
RAKOR. Sejumlah elemen masyarakat menghadiri pertemuan Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan Masyarakat NTT di aula Kejati NTT, Rabu (10/8). (FOTO: INTHO HERIZON TIHU/TIMEX)

KUPANG, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Timur (NTT), dalam hal ini Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) mendeteksi adanya dua aliran kepercayaan di NTT. Hal ini berpotensi menimbulkan konflik karena dianggap menyesatkan bagi masyarakat. Kedua aliran tersebut, yakni Khilafatul Muslimin dan Aliran Gereja Tuhan Yang Maha Kuasa terdeteksi di Kabupaten Manggarai Barat (Mabar).

Kepala Badan Kesbangpol Provinsi NTT, Jhoni Oktovianus menyebutkan, kedua aliran tersebut disebarluaskan melalui media sosial dan kini sudah diyakini oleh kelompok masyarakat di Mabar. Sasaran aliran tersebut kepada anak usia sekolah dan pemuda.

Dikatakan, Khilafatul Muslimin diketahui memiliki ajaran yang sangat bertentangan dengan Undang Undang dan Pancasila. Sedangkan aliran Gereja Tuhan Yang Maha Kuasa memaknai istri sebagai Tuhan karena dinilai Tuhan yang turun kedua itu dalam bentuk seorang istri.

Kepala Kesbangpol Provinsi NTT, Jhoni Oktovianus mengungkapkan hal itu ketika menghadiri Rapat Koordinasi Team Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan Masyarakat di NTT di aula Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT, Rabu (10/8).

"Khilafatul Muslimin ini sangat menggangu dan meresahkan masyarakat karena mengajarkan hal yang bertentangan dengan Pancasila dan kehidupan bernegara. Sementara untuk aliran Tuhan Yang Maha Esa di Manggarai Barat masih dalam penyelidikan tim intel Kepolisian dan Kesbangpol NTT," ujar Jhoni Oktovianus.

Menurut Jhoni, aliran tersebut diketahui dibawa oleh sepasang suami istri dari Tiongkok. Dalam ajaran tersebut, istri diyakini sebagai Tuhan yang turun kedua kalinya. Hal ini berkembang dan sudah dilakukan pendekatan bersama keluarga untuk menyelidiki aliran tersebut.

Sedangkan untuk Khilafatul Muslimin telah ditangani bersama pemerintah sehingga diharapkan dalam waktu dekat kepercayaan itu segera ditinggalkan masyarakat yang sudah telanjur meyakininya.

Jhoni menyatakan, untuk pengawasan terhadap aktifitas aliran tersebut, pihaknya bekerjasama dengan instansi terkait melakukan kunjungan dan mendengar alasan masyarakat. Lalu melaporkan kepada pihak berwajib jika aksi mereka itu mengganggu. Namun hingga saat ini terpantau tidak ada pengaruhnya terhadap kehidupan masyarakat setempat.

"Ada masyarakat yang sempat mengadu bahwa kehidupan anaknya tidak seperti biasanya dan sudah tidak mempercayai keyakinan awalnya Katholik sehingga dilaporkan kepada pihak kepolisian dan telah ditindaklanjuti," bebernya.

"Lokasi ibadah mereka masih liar dan banyak anak-anak yang terpengaruh karena doktrin kepada anak-anak melalui media sosial sangat kuat," tambahnya.

Ketua Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) NTT, Yuliana Salosso saat menghadiri rakor tersebut mengaku telah menerima laporan dari Kesbangpol, namun belum ada laporan terkait persoalan ini dari jajarannya di daerah.

Ia juga mengaku belum berkoordinasi dengan FKUB kabupaten/kota. Untuk memastikan hal ini, Yuliana berjanji akan mengumpulkan datanya lagi. "Kami akan mengecek lagi terkait adanya aliran ini karena sejauh ini kami belum menerima laporan," ujarnya.

Kegiatan tersebut terpantau dibuka langsung oleh Kejati NTT Hutama Wisnu dan rakor dipimpin Asintel Kejati NTT, dan dihadiri dari semua elemen masyarakat. (r3)

Editor: Marthen Bana

  • Bagikan