Usul Kenaikan Dana Transfer Daerah, Presiden Jokowi Sampaikan 5 Hal Ini

  • Bagikan
TIGA TOKOH. Presiden Jokowi, Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo, dan Ketua DPR RI, Puan Maharani saat Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR-DPD Tahun 2022 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (16/8). (FOTO: Ricardo/JPNN)

JAKARTA, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID-Di tengah kesulitan ekonomi akibat pandemi Covid-19 dan krisis global, Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan kabar baik untuk pemerintah daerah.

Kabar baik itu berupa pernyataan langsung Presiden Jokowi yang mengusulkan peningkatan dana transfer daerah dan dana desa tahun anggaran 2023. “Pada 2023, anggaran transfer ke daerah direncanakan sebesar Rp 811,7 triliun,” ujar Presiden Jokowi saat menyampaikan pidato Pengantar RAPBN 2023 Beserta Nota Keuangannya dalam Rapat Paripurna DPR RI, Selasa (16/8).

Dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPR RI, Puan Maharani itu, Presiden Jokowi menyebutkan, jumlah anggaran transfer ke daerah dan dana desa yang dipatok dalam APBN 2022 sebesar Rp 769,61 triliun. Namun, untuk tahun depan, jumlahnya akan meningkat jauh.

Presiden Jokowi menyebutkan, belanja negara untuk tahun depan sebesar Rp 3.041,7 triliun. Jumlah itu meliputi belanja pemerintah pusat sebesar Rp 2.230 triliun, sedangkan sisanya dana transfer ke daerah.

Presiden ketujuh RI itu menjelaskan, dana transfer ke daerah tersebut diarahkan untuk lima hal. Pertama ialah peningkatan sinergi kebijakan fiskal pusat dan daerah serta harmonisasi belanja pusat dan daerah. Kedua, memperkuat kualitas pengelolaan dana transfer daerah sejalan dengan implementasi UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemda. Ketiga, memperkuat penggunaan transfer ke daerah untuk mendukung sektor-sektor prioritas.

Keempat, meningkatkan kemampuan perpajakan daerah dengan tetap menjaga iklim investasi, kemudahan berusaha, dan kesejahteraan masyarakat. “Kelima, mengoptimalkan pemanfaatan belanja daerah untuk penguatan akses dan kualitas layanan publik,” sebut Presiden Jokowi. (jpnn/JPG)

  • Bagikan