Minim Kontribusi, 3 Gubernur di Sulawesi Tak Perpanjang Izin Kontrak Karya PT Vale

  • Bagikan
Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman (empat kiri), Gubernur Sultra, Ali Mazi, dan Gubernur Sulteng, Rusdy Mastura foto bersama pada di Ruang Rapat Komisi VII DPR, Kamis (8/9). Ketiga gubernur kompak menolak perpanjangan izin kontrak karya PT Vale. (FOTO: Fajar.co.id)

JAKARTA, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID-Kontrak karya PT. Vale di Pulau Sulawesi segera berakhir. Pasalnya, tiga gubernur di wilayah itu bersepakat untuk tidak tidak memperpanjang izin kontrak karya PT. Vale Indonesia Tbk.

Pernyataan itu disampaikan Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, Gubernur Sulawesi Tenggara, Ali Mazi, dan Gubernur Sulawesi Tengah, Rusdy Mastura dalam Renja PT. Vale Indonesia Tbk Komisi VII DPR RI.

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Sekjen dan Plh Dirjen Minerba, Kementerian ESDM RI dan RDPU dengan Gubernur Sulawesi Selatan, Gubernur Sulawesi Tengah, dan Sulawesi Tenggara oleh Panja Vale Komisi VII DPR RI di Ruang Rapat Komisi VII DPR RI, Jakarta, Kamis (8/9), para gubernur meminta, konsesi lahan PT Vale dikembalikan kepada BUMD Provinsi dan Kabupaten/Kota masing-masing.

Gubernur Andi Sudirman mengaku, bahwa keberadaan PT. Vale masih minim kontribusinya di Sulsel. Termasuk dalam lingkungan hidup, pendapatan daerah, dan lainnya. "Yang dilakukan PT Vale kurang optimal dalam memberikan kontribusi 1,98 persen pendapatan ke Pemprov, sehingga kami memandang tidak ada opsi untuk perpanjangan kontrak karya bagi mereka," jelasnya.

Jika konsesi lahan Vale dapat dikelola oleh BUMD, kata dia, maka akan siap mengontrol untuk kesejahteraan masyarakat.

"Kami mempertahankan ini bukan karena kami Gubernur, tidak. Atau punya kepentingan, tidak, tetapi ini bisa dikontrol oleh seluruh rakyat," tegasnya.

"Sulsel memiliki kekayaan SDA yang seharusnya dapat dinikmati oleh masyarakat langsung. kita tidak boleh menjadi penonton diwilayah sendiri, kita harus berdaulat diwilayah sendiri, bagaimana memperjuangkan hak-hak masyarakat," terangnya.

Sementara itu, Gubernur Sulawesi Tenggara, Ali Mazi juga meminta agar tidak memberikan izin perpanjangan kontrak karya PT. Vale. "Konsesinya bisa diberikan kepada perusahaan daerah jadi ini sudah tidak panjang. Sehingga (masyarakat) menikmati hasil kekayaan kita yang diberikan dari Allah," ujarnya.

Hal yang sama juga dikemukakan Gubernur Sulawesi Tengah, Rusdy Mastura yang juga mengusulkan hal tersebut. (fajar/aln)

  • Bagikan