Beri Klarifikasi Dugaan Ijon Proyek di Polres Manggarai, Kuasa Hukum Istri Bupati: Kontraktor Anus Bohong

  • Bagikan
KLARIFIKASI. Meldyanti Hagur Nabit (kanan), istri Bupati Manggarai, didampingi huasa hukumnya Gabriel Kouk saat menuju ruang penyidik Polres Manggarai untuk memberi klarifikasi terkait dugaan ijon proyek, Kamis (15/9). (FOTO: FANSI RUNGGAT/TIMEX)

RUTENG, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID-Meldyanti Hagur Nabit, istri Bupati Manggarai, memenuhi undangan untuk diperiksa pihak Polres Manggarai, Kamis (15/9). Di depan penyidik, Meldyanti memberi klarifikasi terkait dugaan praktik ijon atau jual beli proyek APBD II 2022 sebesar Rp 50 juta yang menyeret namanya.

Istri orang nomor satu ini tiba di kantor Polres sekira pukul 10.05 Wita. Meldyanti datang menumpang mobil Kijang Inova plat hitam dengan nomor polisi DK 1849 RK. 

Meldyanti didampingi kuasa hukumnya, Gabriel Kouk, dan dijemput sejumlah pria yang lebih awal menunggu di halaman markas Polres Manggarai. 

Ketua TP PKK dan Dekranasda Manggarai ini, diperiksa kurang lebih 6 jam, sejak pukul 10.07 Wita sampai pukul 12.15 Wita. Lalu dilanjutkan pukul 14.13 hingga berakhir pukul 17.25 Wita.

Informasi yang diperoleh di internal kepolisian, penyidik telah mengundang pihak yang terlibat dalam dugaan jual proyek tersebut, seperti kontraktor, Adrianus, dan seorang pegawai THL di dinas PUPR, Rio Senta.

“Yang pasti, sebagai warga negara yang taat hukum, saya sudah memenuhi undangan dari kepolisian untuk memberikan keterangan terkait isu yang beredar belakangan ini. Saya berharap keterangan saya bisa menyelesaikan persoalan ini dengan cepat ya,” ujar Meldyanti.

BACA JUGA: Ada Dugaan Ijon Proyek Rp 50 Juta, PMKRI Desak Polisi Periksa Istri Bupati Manggarai

Terkait tudingan terlibat dalam jual beli proyek sebesar Rp 50 juta dari kontraktor, Anus, melalui pegawai THL dinas PUPR, Rio Senta, dengan menggunakan sandi "kemiri 50Kg", Meldyanti mempersilakan para wartawan untuk bertanya kepada kuasa hukumnya. Termasuk materi pemeriksaan penyidik.

Kuasa hukumnya, Gabriel Kouk, kepada wartawan mengatakan, kliennya itu hadir di Polres Manggarai, memenuhi undangan polisi dan sifatnya hanya memberikan klarifikasi.

Soal tudingan yang disampaikan kontraktor Anus, bahwa klienya menerima fee proyek, itu tidak benar. Bahkan Gabriel menegaskan pihaknya bisa membuktikan kalau kliennya tidak melakukan hal sebagaimana yang dituduhkan itu.

“Perlu dijelaskan, kehadiran hari ini untuk memberikan klarifikasi yah. Jadi tidak benar pengakuan yang disampaikan oleh kontraktor bernama Anus. Termasuk pertemuan di Rumah Jabatan Bupati Manggarai pada 28 Juli 2022. Saya bisa buktikan bahwa itu bohong, pada tanggal itu, klien saya bersama sang suaminya, Heri Nabit berada kegiatan di Jakarta,” tegas Gabriel. (*)

Penulis: Fansi Runggat
Editor: Marthen Bana

  • Bagikan