KUPANG, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID-Realisasi bantuan sosial (Bansos) pengalihan subsidi BBM sampai dengan 23 September 2022 untuk penerima manfaat di Provinsi NTT mencapai Rp 171,23 miliar. Jumlah dana ini sudah termasuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) Bahan Bakar Minyak (BBM) dan Bantuan Subsidi Upah (BSU).
Untuk BLT BBM, masyarakat yang berhak menerima merujuk pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Data ini dikumpulkan oleh pemerintah daerah dan dikompilasi secara nasional oleh Kementerian Sosial (Kemensos).
"Jadi dasar penetapan keluarga penerima manfaat atau KPM penerima BLT ini adalah DTKS yang ada di Dinas Sosial kabupaten dan kota, di mana data tersebut dikompilasi juga di Kementerian Sosial," kata Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Provinsi NTT, Catur Ariyanto Widodo, saat menggelar konferensi pers kinerja APBN di Provinsi NTT, di Gedung Keuangan Negara Provinsi NTT, Kamis (29/9).
Catur menjelaskan, di Provinsi NTT, yang mendapatkan BLT BBM sebanyak 421 ribu KPM. Namun realisasi dari DTKS disesuaikan dengan kondisi terkini sehingga menjadi 524.682 KPM. Jumlah realiasi sampai 16 September 2022 sebanyak Rp 157 miliar.
Sementara untuk Bantuan Subsidi Upah (BSU), kata Catur, diberikan bagi tenaga kerja yang terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan, khusus mereka dengan upah Rp 3,5 juta. Sampai dengan 23 September 2022, total penerima BSU sebanyak 23 ribu orang dengan total dana yang telah tersalurkan mencapai Rp 13,83 miliar.
Jadi, lanjut Catur, apabila ada masyarakat miskin tetapi tidak mendapatkan BLT BBM atau apabila ada yang masih belum menerima BSU, padahal yang bersangkutan membayar di BPJS Ketenagakerjaan, bisa mengecek melalui saluran cek bansos.kemensoso co.id. "Jadi datanya bisa dilihat di sana, juga untuk melihat atau melaporkan apabila ada yang mampu tetapi menerima BLT BBM ini," ujarnya.
BLT BBM ini disalurkan dalam dua tahap, tahap pertama disalurkan bulan September ini, dan tahap kedua akan disalurkan bulan November 2022 nanti.
Pelaksanaan Anggaran Bantuan Sosial Pengalihan Subsidi BBM sampai dengan 23 September 2022, dengan sasaran Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan realisasinya per kabupaten/kota:
- Sumba Barat (28.400 KPM; Realisasi Rp 8.520.000.000)
- Sumba Timur (52.248 KPM; Realisasi Rp 15.674.400.000)
- Kabupaten Kupang (30.816 KPM; Realisasi Rp 9.244.800.000)
- TTS (16.572 KPM; Realisasi Rp 4.971.600.000)
- TTU (22.649 KPM; Realisasi Rp 6.794.700.000)
- Belu (17.606 KPM, Realisaai Rp 5.281.800.000)
- Alor (31.906 KPM; Realisasi Rp 9.571.800.000)
- Lembata (22.170 KPM; Realisasi Rp 6.651.000.000)
- Flores Timur (9.807 KPM; Realisasi Rp 2.942.100.000)
- Sikka (32.250 KPM; Realisasi Rp 9.675.000.000)
- Ende (27.827 KPM; Realisasi Rp 8.348.100.000)
- Ngada (17.430 KPM; Realisasi Rp 5.229.000.000)
- Manggarai (20.489 KPM; Realisasi Rp 6.146.700.000)
- Rote Ndao (14.932 KPM; Realisasi Rp 4.479.600.000)
- Manggarai Barat (34.849 KPM; Realisasi Rp 10.454.700.000)
- Sumba Tengah (11.228 KPM; Realisasi Rp 3.368.400.000)
- Sumba Barat Daya (8.511 KPM; Realisasi Rp 2.553.300.000)
- Nagekeo (48.681 KPM; Realisasi Rp 14.604.300.000)
- Manggarai Timur (31.363 KPM; Realisasi Rp 9.408.900.000)
- Sabu Raijua (11.805 KPM; Realisasi Rp 3.541.500.000)
- Malaka (16.124 KPM; Realisasi Rp 4.837.200.000)
- Kota Kupang (17.019 KPM; Realisasi Rp 5.105.700.000)
Secara total untuk 22 kabupaten/kota ini, terdapat 524.682 KPM yang telah menerima BLT BBM dengan total realisasi anggaran sebesar Rp 157.404.600.000. (r2)
Editor: Marthen Bana