Delapan Pesan Bupati Kupang untuk 74 Kades Terpilih

  • Bagikan
LANTIK KADES. Bupati Kupang, Korinus Masneno menyerahkan Surat Keputusan Bupati saat pelantikan kades terpilih se Kabupaten Kupang, di Oelamasi, Senin (19/12). (FOTO: ISTIMEWA)

KUPANG, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID-Sebanyak 74 Kepala Desa (Kades) se-Kabupaten Kupang hasil Pemilihan Kades 2022 resmi dilantik dan diambil sumpahnya oleh Bupati Kupang, Korinus Masneno.

Pelantikan puluhan Kades defenitif periode 2022-2028 itu berlangsung di Kantor Bupati Kupang, Senin (19/12). Acara ini ditandai dengan pembacaan naskah pelantikan dan pengambilan sumpah/janji kades terpilih oleh Bupati Kupang, penandatanganan berita acara oleh kades dan pemasangan tanda pangkat jabatan sekaligus penyerahan Surat Keputusan Bupati Kupang.

Bupati Korinus dalam sambutannya, menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada semua pihak yang membantu berbagai dinamika sejak Pilkades hingga saat pelantikan, diantaranya Kapolres Kupang dan jajaran, Kajari Kabupaten Kupang dan jajaran, Dandim 1604/Kupang dan jajaran, Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kupang, serta Ketua dan anggota panitia pemilihan tingkat Desa.

Kepada para Kades, Bupati Korinus mengajak mereka untuk tidak hanyut pada euforia kemenangan, tetapi segera laksanakan tugas dan fungsinya dengan melakukan proses penyusunan RPJMDes yang memuat visi misi, tujuan, strategi, kebijakan, dan program.

Selain itu, para kades harus melibatkan semua pemangku kepentingan terutama lembaga kemasyarakatan di desa secara partisipatif. “Memastikan bahwa RPJMDes disusun secara sistematis, terarah, terpadu, menyeluruh, dan tanggap terhadap perubahan,” kata bupati.

Berkaitan dengan penyelenggaraan pembangunan, bupati menekankan beberapa hal diantaranya, pertama, segera melakukan penyatuan dan mengeratkan kembali hubungan kekerabatan masyarakat.

Kedua, masih banyak pekerjaan rumah yang harus diperhatikan diantaranya pengentasan kemiskinan, penurunan stunting, pemulihan ekonomi masyarakat akibat inflasi, kegiatan rehab rumah warga miskin, jambanisasi, penerapan gerakan tanam cepat panen cepat oleh setiap kepala keluarga.

Ketiga, melaksanakan pengelolaan keuangan desa melalui dana transfer ke desa dengan transparan, hindarkan diri dari korupsi dan benar-benar gunakan dana desa sesuai skala prioritas.

Keempat, membangun kemitraan dengan Badan Permusyawaratan Desa dan Lembaga Kemasyarakatan Desa. Kelima memberdayakan PKK desa, penyandang disabilitas dan kaum marginal agar pembangunan desa bisa berjalan secara inklusif, responsif gender, dan berkelanjutan.

Keenam, Bupati Korinus meminta para kades agar lebih inovatif dalam bekerja. Ketujuh, dengan era keterbukaan informasi publik saat ini, Kades tidak boleh anti kritik, dan kedelapan, selalu berkonsultasi dengan camat apabila terdapat permasalahan desa ataupun hal-hal lain yang memerlukan petunjuk lebih lanjut.

“Camat juga diharapkan untuk selalu bersikap terbuka dan kooperatif terhadap Kepala Desa. Sementara kepada para istri atau suami kades, berikan dukungan dan ikut berperan aktif dalam membantu kelancaran tugas-tugas Kades khususnya PKK Desa dan tugas-tugas pemberdayaan perempuan,” demikian penegasan Bupati Korinus.

Sementara itu, Kepala Desa Oenuntono, Kecamatan Amabi Oefeto Timur, Demaskoris Nubatonis, yang ditemui usai acara pelantikan mengatakan, jabatan kades adalah kepercayaan. "Kekuatan saya menjadi seorang kepala desa ada di orang-orang tua. Kalau orang tua kuat, saya pun kuat. Dan bagi saya jabatan kades adalah kepercayaan. Saya ingin rubah kampung menjadi lebih baik, dan mengutamakan kepentingan masyarakat menjadi prioritas utama, salah satunya kebutuhan akan air bersih," tandasnya. (aln)

  • Bagikan