Pipa Air Rusak karena Proyek Desa, Pemdes Satar Nawang Bertanggung Jawab

  • Bagikan
Petugas UPTD SPAM saat melakukan perbaikan pipa yang rusak akibat proyek desa di Desa Satar Nawang, Jumat (29/12). (FOTO: Dok. UPTD SPAM)

BORONG, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID-Proyek penggusuran lahan parkir oleh Pemerintah Desa (Pemdes) Satar Nawang, Kecamatan Congkar, Kabupaten Manggarai Timur (Matim), mengakibatkan kerusakan pipa jaringan distribusi utama untuk IKK Watunggong. Meski demikian, Pemdes Satar Nawang menyatakan siap bertanggung jawab memperbaiki kerusakan tersebut.

Untuk perbaikan pipa HDPE 6 dim yang rusak itu, tidak mudah dan harus menggunakan mesin sambung HDPE. Pemdes Satar Nawang sendiri tidak memiliki alat atau mesin tersebut. Sehingga pihaknya, menawarkan untuk menggunakan alat dari Unit Pelaksanaan Teknis Daerah Sistem Penyedia Air Minum (UPTD SPAM) yang dimobilisasi dari Borong. 

Selain itu, pihak Pemdes juga menanggung bahan bakar minyak (BBM) untuk menghidupkan mesin atau alat sambung HDPE tersebut. Termasuk BBM untuk kendaraan yang mengangkut atau mobilisasi mesin dari Borong menuju lokasi di Desa Satar Nawang.

Apalagi BBM yang untuk mobil tersebut menggunakan jenis non subsidi sementara jarak Kota Borong menuju Watunggong, sangat jauh. Sehingga Pemdes Satar Nawang bersedia menyediakan biaya untuk BBM untuk operasional perbaikan pipa yang rusak tersebut senilai Rp 1.000.000. Biaya itu betul-betul hanya untuk biaya BBM.

Apalagi kerusakan pipa distribusi air minum, kategori bukan karena bencana dan juga bukan karena aktifitas kerja bakti sosial, tapi akibat aktifitas proyek desa. Sehingga tentu murni tanggung jawab kontraktor pelaksana atau Pemdes untuk memperbaiki. Kerusakan pipa itu, menggangu keseluruhan pelayanan di Watunggong hingga Lengko Ajang dan Golo Ngawan.

"Pipa yang rusak ini sudah diperbaiki pihak UPTD SPAM pada 29 Desember 2022. Disini kami siapkan biaya Rp 1 juta untuk BBM. Awalnya kami sempat ada kesalahpahaman dengan petugas UPTD SPAM yang di lapangan," ujar Kepala Desa (Kades) Satar Nawang, Vinsensius Efandi, kepada TIMEX melalui sambungan telepon seluler, Jumat (29/12).

Lanjut Efandi, setelah mendapat penjelasan langsung dari Kepala UPTD SPAM, Fransiskus Yun Aga, pihaknya baru bisa memahami terkait biaya yang harus disiapkan oleh Pemdes Satar Nawang untuk bisa memperbaiki pipa yang rusak. Dimana biaya itu murni untuk BBM untuk operasional, karena disadari bahwa kerusakan itu akibat proyek desa.

"Jujur awalnya kami berpikir, biaya Rp 1 juta ini tidak jelas, dan terkesan pungutan liar. Ini karena ada kesalahpahaman kami dengan petugas UPTD SPAM di lapangan. Tapi setelah ada penjelasan langsung dari kepala UPTD SPAM, baru saya dan teman-teman di desa mengerti," kata Efandi.

Dikatakanya, tentu perhitunganya, jika saja tidak menggunakan mesin sambung pipa dari UPTD SPAM, dan menyewa pada pihak lain, maka diyakini biayanya lebih mahal. Namun beruntung, pihak Pemdes Satar Nawang cukup untuk menanggung biaya BBM untuk mesin sambung pipa, dan BBM kendaraan untuk mobilisasi mesin. Jasa petugas juga tidak perlu dibayar.

Sementara Kepala UPTD SPAM Matim, Fransiskus Yun Aga, kepada TIMEX menegaskan, hal yang harus dipahami terkait masalah kerusakan pipa jaringan distribusi utama di Watunggong itu, karena proyek dari Desa Satar Nawang. Dimana ada aktifitas penggusuran lahan yang menggunakan alat berat. Maka disini, tanggung jawab untuk perbaik adalah kontraktor pelaksana proyek atau Pemdes pemilik proyek.

"Soal sengaja atau tidak, tetap tanggung jawab untuk perbaiki. Tentu karena Pemdes tidak memiliki alat atau mesin untuk sambung pipa rusak ini, maka ditawarkan menggunakan alat dari UPTD SPAM yang dimobilisasi dari Borong. Disepakati bahwa kontraktor pelaksana menyediakan biaya BBM sebesar Rp 1 juta. Sehingga jelas-jelas disini bukan pungli," tegas Fransiskus.

Kesepakatan itu, lanjut Fransiskus, terjadi pada 28 Desember 2022. Lalu dilanjutkan dengan pelaksanaan pekerjaan pada 29 Desember 2022. Kades Efandi juga saat itu menyanggupi terkait biaya BBM tersebut. Justru anehnya dan fatal, setelah pipa diperbaiki, pemerintah desa memfitnah petugas dengan tuduhan pungutan liar. 

Fransiskus atau lebih akrab disapa Kevin, menegaskan bahwa sangat tidak benar ada pungli. Hal yang perlu dipahami disini, bahwa kerusakan itu sudah menjadi kewajiban kontraktor pelaksana proyek. Hal lain juga perlu diketahui, pelaksana prohek yang telah melakukan pengrusakan terhadap fasilitas jaringan air minum wajib memperbaikinya. 

Kata Kevin, beruntung UPTD SPAM tidak meminta ganti rugi kehilangan air, biaya sewa mesin dan operasional makan minum petugas. Justru pihaknya turut membantu pihak Pemerintah Desa Satar Nawang alias meringankan biaya perbaikan pipa yang rusak akibat proyek desa itu, yaitu hanya yang minta itu benar-benar biaya BBM mobil dan mesin sambung.

"Disini Pemdes Satar Nawang, mestinya berterima kasih dengan pihak UPTD SPAM. Kami sudah banyak membantunya, karena mereka hanya menyiapkan BBM saja. Tidak lebih dari itu. Petugas juga tidak minta rokok dengan merka. Karena jujur, ini Pemdes dan kontraktor punya tanggung jawab. Karena bagaimana mungkin kerusakan jaringan yang dilakukan oleh pelaksana proyek, tapi UPTD SPAM yang harus bertanggung jawab," ujar Kevin. (*)

Penulis: Fansi Runggat

  • Bagikan