Kejari TTU Pimpinan Roberth Lambila Terpilih sebagai Kejari Tipe B Terbaik se-Indonesia

  • Bagikan
TERIMA PENGHARGAAN. Kajari TTU, Roberth Jimmy Lambila (kiri) saat menerima perhargaan dari Kajati NTT, Hutama Wisnu pada Rakerda Kejati NTT di Kupang, Desember 2022 lalu. (FOTO: ISTIMEWA)

KEFAMENANU, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID-Prestasi demi prestasi terus diraih Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU). Nama lembaga penegak hukum ini makin harus sejak dipimpin Roberth Jimmy Lambila.

Setelah sebelumnya menerima penghargaan prestisius dari Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Firly Bahuri jelang akhir tahun 2022 lalu, kini Kejari TTU kembali menerima penghargaan dari Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI).

Penghargaan tersebut diberikan sehubungan dengan hasil penilaian kinerja satuan kerja Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Negeri tipe A, dan Kejaksaan Negeri tipe B dalam penanganan perkara tindak pidana khusus tahun 2022.

Dari hasil penilaian itu, Kejari TTU menerima penghargaan sebagai satuan kerja berkinerja terbaik dalam penanganan perkara tindak pidana khusus tahun 2022.

Kajari TTU, Roberth Jimmy Lambila, diundang khusus untuk menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2023, Jumat (6/1) di Golden Ballroom The Sultan Hotel & Residence, Jakarta Pusat, guna menerima penghargaan tersebut.

"Kejari TTU mendapat penghargaan sebagai Kejari Tipe B terbaik di Indonesia dalam hal penanganan perkara tindak pidana khusus tahun 2022," ungkap Roberth Jimmy Lambila, melalui Kasi Pidsus Kejari TTU, Andrew P. Keya kepada TIMEX, Jumat, (6/1).

Andrew menjelaskan, penghargaan tersebut diberikan berdasarkan sejumlah tolok ukur, diantaranya aspek kuantitas, kualitas, manajerial, aspek penyelamatan keuangan negara, penyelesaian tunggakan perkara, dan penanganan perkara berdasarkan tugas direktif.

Selain Kejari TTU, ada 8 Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejari tipe A dan B yang menerima penghargaan serupa. Antara lain, Kejati DKI Jakarta, Kejati Sulawesi Selatan, Kejati Banten, Kejari Sidoarjo, Kejari Jakarta Pusat, Kejari Surabaya, Kejari Kebumen, dan Kejari Cilegon.

"Penghargaan yang telah kita peroleh ini akan tetap ditindaklanjuti dengan kerja keras dan kerja tuntas dalam memberantas korupsi di Bumi Biinmaffo," jelasnya.

Sebelumnya, pada peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia, Kejari TTU juga menerima piagam penghargaan dari KPK RI. Penghargaan tersebut diserahkan langsung Ketua KPK, Komjen Pol (Purn) Firli Bahuri kepada Kajari TTU, Roberth Jimmy Lambila, dalam peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia, Jumat (9/12/2022) lalu.

Selain penghargaan nasional, Kejari TTU juga mencatat prestasi di tingkat NTT, yakni meraih juara umum sebagai Kejari dengan kinerja terbaik tahun 2022 di lingkup Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT.

Pengumuman penilaian kinerja tersebut disampaikan saat Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Kejati NTT tahun 2022 di aula Lopo Sasando, Kantor Kejati NTT, Desember 2022 lalu.

Pada Rakerda yang dipimpin Kajati NTT, Hutama Wisnu, disampaikan hasil penilaian terhadap kinerja seluruh satuan kerja di lingkup Kejati NTT dan jajaran Kejari.

Juara pertama diraih Kejari TTU, menyusul Kejari Kota Kupang dan posisi ketiga ditempati Kejari Belu. Untuk kategori satuan kerja dengan capaian penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif juga diraih Kejari TTU sebagai peringkat 1, disusul Kejari Kota Kupang, dan Kejari Flores Timur di urutan tiga.

Untuk bidang pembinaan, peringkat 1 ditempati oleh Sumba Timur, disusul Kejari TTU di posisi kedua, dan Kejari Flotim di posisi ketiga.

Adapula kriteria penilaian mengenai kecepatan dan ketepatan dalam penyampaian laporan, aktif dalam dalam melakukan koordinasi ke seluruh seksi di Intelijen Kejaksaan, dan keaktifan publikasi kegiatan melalui media sosial.

Untuk kategori ini, Kejari TTU juga berhasil meraih peringkat 1, diikuti Kejari Kota Kupang, Kejari Flores Timur diposisi tiga, dan Kejari Manggarai Barat di urutan empat.

Sementara, untuk penanganan perkara pidana khusus, lagi-lagi Kejari TTU meraih peringkat pertama dengan 46 perkara, penyerapan anggaran 99 persen, serta penyelamatan kerugian negara senilai Rp 2.326.296.520.

Peringkat kedua diraih Kejari Alor dengan 31 perkara, penyerapan anggaran 100 persen, serta penyelamatan kerugian negara sebesar Rp 407.784.495.

Peringkat ketiga ditempati Kejari Belu dengan 26 perkara, penyerapan anggaran 94 persen, dan penyelamatan kerugian negara Rp 203.621.000. (Kr5)

Editor: Marthen Bana

  • Bagikan