Hasil Autopsi Korban Kasus Penembakan di Sumba, Peluru Tembus Hati

  • Bagikan
ILUSTRASI. Aksi penembakan Kelompok Separatis Teroris. (JawaPos.com)

KUPANG, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID-Tim forensik Polda NTT dari Rumah Sakit Bhayangkara (RSB) Titus Ully Kupang, telah selesai melakukan autopsi terhadap jenazah Fernandus Lango Bili di ruang jenazah Rumah Sakit Lende Moripa, Senin (9/1).

Fernandus Lango Bili merupakan warga sipil yang tewas ditembak Briptu ER alias Erwin, anggota Polres Sumba Barat.

Hasil autopsi sementara yang disampaikan tim forensik terdapat satu lubang luka tembak masuk di perut sebelah kanan bagian bawah berdiameter 0,3 centimeter.

"Luka masuk terus menembus dinding perut, terus masuk menembus bagian hati, terus mengenai tulang belakang bagian lumbal V," kata Kasubbid Dokpol Rumah Sakit Bhayangkara Titus Uly Kupang, AKBP. Eddy Hasibuan.

Dia menjelaskan hasil otopsi juga ditemukan protektil di bagian lumbal kelima di korpus ileum. "Ukuran proyektil panjang 1,3 cm dengan diameter 0,3 cm atau proyektil (senjata) kaliber 9,9 mm," kata Eddy.

Eddy menjelaskan bahwa hasil otopsi nantinya akan disampaikan tujuh hari kedepan atau selama satu pekan. "Ini masih hasil sementara sesuai pengamatan, (hasil otopsi lengkap) sekitar satu minggu," ujar Eddy.

Dia menjelaskan sebelum dilakukan pemeriksaan dalam, tim forensik terlebih dahulu melakukan foto rontgen terhadap jenazah korban untuk mengetahui posisi proyektil. Eddy juga menyebutkan bahwa kondisi jenazah saat dilakukan otopsi sudah dalam proses pembusukan lanjut.

Kronologi Kejadian Penembakan

Sebelumnya, Ferdinandus Lango Bili, warga Kota Wikabubak, Kabupaten Sumba Barat, NTT tewas ditembak oknum polisi, Jumat (6/1), sekitar pukul 22.00 Wita. Saat itu korban bersama pelaku sedang menghadiri pesta ulang tahun.

Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Ariasandy menguraikan, sekitar pukul 22.00 Wita, pelaku ER bersama saksi bernama Brian Yulius Kili datang ke rumah Januar Maulogo Ratu untuk menghadiri acara ulang tahun.

Saat korban Ferdinandus Lango Bili bersama tiga orang lainnya yakni, Wahyu Gamiliel El Tari Raja, Yeheskiel Wala dan Steven Leonardo Saputra Ngili setelah selesai membakar bebek, mereka kembali ke tempat semula bersama pelaku dan temannya.

Korban Ferdinandus Lango Bili kemudian mengacungkan pisau ke arah pelaku ER, lalu menyuruh untuk menembaknya menggunakan pistol. Pelaku kemudian menarik pistolnya yang diselipkan di pinggang kanan dan mengarahkan ke korban, dengan bermaksud menggertak sambil bercanda.

"Pelaku mengarahkan pistol ke arah perut korban, namun tiba-tiba senjata tersebut meletus ke arah korban," jelas Ariasandy, Minggu (8/1).

Kapolda Beri Atensi Terhadap Kasus Penembakan

Pasca penembakan oleh Anggota Polres Sumba Barat, Briptu ER, Kapolda NTT Irjen Pol Johni Asadoma memberikan atensi dan menjamin proses hukum berjalan transparan dan akuntabel.

Menurut Johni Asadoma, Briptu ER telah ditempatkan di lokasi khusus untuk dilakukan pemeriksaan oleh Seksi Propam Polres Sumba Barat.

"Kami menjamin Briptu ER akan diproses secara transparan dan akuntabel," tegasnya, Minggu (8/1).

Menurut Johni Asadoma, selain bertindak tegas terhadap anggota, secara institusi Kapolda NTT dan Kapolres Sumba Barat sudah menyampaikan permohonan maaf, serta mengucapkan turut berduka cita kepada keluarga korban.

"Polres Sumba Barat sedang menangani dan sudah mendatangi keluarga korban untuk menyampaikan permohonan meminta maaf dan turut berdukacita," ujarnya.

Kabid Propam Polda NTT Kombes Pol Savio Yempormase telah berkoordinasi dengan seksi Propam Polres Sumba Barat untuk segera dilakukan langkah-langkah penanganan.

"Langkah penanganan dilakukan melalui panempatan khusus maksimal dalam pemeriksaan pendahuluan, serta memeriksa para saksi yang saat itu berada di TKP," tambahnya.

Kronologi Kejadian Penembakan

Sebelumnya, Ferdinandus Lango Bili, warga Kota Wikabubak, Kabupaten Sumba Barat, NTT tewas ditembak oknum polisi, Jumat (6/1), sekitar pukul 22.00 Wita. Saat itu korban bersama pelaku sedang menghadiri pesta ulang tahun.

Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Ariasandy menguraikan, sekitar pukul 22.00 Wita, pelaku ER bersama saksi bernama Brian Yulius Kili datang ke rumah Januar Maulogo Ratu untuk menghadiri acara ulang tahun.

Saat korban Ferdinandus Lango Bili bersama tiga orang lainnya yakni, Wahyu Gamiliel El Tari Raja, Yeheskiel Wala dan Steven Leonardo Saputra Ngili setelah selesai membakar bebek, mereka kembali ke tempat semula bersama pelaku dan temannya.

Korban Ferdinandus Lango Bili kemudian mengacungkan pisau ke arah pelaku ER, lalu menyuruh untuk menembaknya menggunakan pistol. Pelaku kemudian menarik pistolnya yang diselipkan di pinggang kanan dan mengarahkan ke korban, dengan bermaksud menggertak sambil bercanda.

"Pelaku mengarahkan pistol ke arah perut korban, namun tiba-tiba senjata tersebut meletus ke arah korban," jelas Ariasandy, Minggu (8/1). (r3)

  • Bagikan