“Agent Of Control”, GMKI Kupang Lapor Diri sebagai Pengawas Pemilu

  • Bagikan
Komisioner Bawaslu Kota Kupang menyerahkan sertifikat kepada Ketua GMKI Cabang Kupang, Frids Tae usai audiens di Kantor Bawaslu Kota Kupang, Kamis (26/1). FOTO: ISTIMEWA).

KUPANG, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID- Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) secara nasional, melalui Pengurus Pusat (PP) telah mendaftar sebagai pemantau Pemilu dan terakreditasi oleh Bawaslu RI, sejak bulan Agustus 2022.

Menindaklanjuti hal ini didaerah, Pengurus GMKI Cabang Kupang melaporkan diri ke Bawaslu Kota Kupang.

Saat melapor diri, pengurus GMKI Cabang Kupang diketuai Frids Tae juga berkesempatan melakukan audiensi dengan Ketua Bawaslu Kota Kupang.

Sejumlah hal dibicarakan dalam pertemuan tersebut. Terutama terkait sistem pengawasan Pemilu dan keterlibatan GMKI sebagai Pemantau Pemilu 2024, Kamis (26/1)

Dengan keterlibatan semua elemen masyarakat di harapan agar pesta demokrasi serentak yang akan berlangsung di tahun 2024 nanti dapat berlangsung secara jujur, cerdas dan aman sehingga menghasilkan pemimpin yang berkualitas.

Ketua Cabang GMKI Kupang, Frids Tae, audiensi yang dilaksanakan itu merupakan pertemuan koordinasi sekaligus GMKI melapor diri sebagai pemantau pemilu.

Menurut Frids Tae, organ mahasiswa harus terlibat aktif sebagai pemantau pemilu, sebab kegiatan pemilu merupakan pesta demokrasi yang sangat penting. Sebagai Agent Of Control, GMKI mitra pelayanan pemerintah termasuk Bawaslu.

Selanjutnya, Frids menegaskan bahwa agenda Pemilu yang selama ini dilakukan, kerap kali diwarnai dengan berbagai masalah dalam masyarakat. Hal ini disebabkan antara lain karena kurangnya partisipasi masyarakat dalam mengawal dan memantau penyelenggaraan pemilu. Baik dari tahap-tahap persiapan sampai pada tahap pemungutan suara.

Oleh karena itu, kata Frids, kerja-kerja pemantauan harus dilakukan sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari tanggungjawab sebagai warga negara.

"GMKI adalah salah satu organisasi mahasiswa yang merupakan mitra pelayanan Bawaslu. Kehadiran GMKI Cabang Kupang dalam audiensi ini bertujuan untuk melapor diri sebagai pemantau pemilu. Karena, pengalaman pemilu yang terjadi selama ini, sering menyisahkan berbagai persoalan dalam masyarakat. Pemilu adalah pesta demokrasi yang penting dan patur dipantau oleh kita semua sebagai mitra, sekaligus sebagai Agent of Control," ungkapnya.

Dalam koordinasi ini, lanjut Frids, sebagai upaya untuk mendukung Bawaslu agar dalam mempersiapakan segala sesuatu menjelang Pemilu dan kerja-kerja Bawaslu semua bisa tercapai secara efisien dan efektif.

Ketua GMKI berharap, kader-kader GMKI akan dilatih untuk bagaimana menjalankan tugas-tugas sebagai pemantau pemilu. GMKI dan Bawaslu akan bekerja sama, mengadakan keguatan pelatihan agar semua kader GMKI dilatih secara matang.

"Dalam audiensi tadi, saya sampaikan kepada rekan-rekan Bawaslu untuk sekiranya dapat melakukan kerja sama dengan mengadakan kegiatan pelatihan. Sehingga, kader-kader GMKI yang dipersiapkan menjadi Pemantau Pemilu bisa mengeri alur kerja pemantauan," Frids Tae.

Sementara Ketua Bawaslu Kota Kupan, Julianus J.P. Nomleni menyampaikan apresiasi kepada GMKI Cabang Kupang yang secara sadar melaporkan diri sebagai pengawas pemilu.

Dikatakan keterlibatan seluruh stakeholder sangat penting dalam rangka memilih pemimpin yang berkualitas. Jika prosesnya berlangsung secara baik dan berkualitas maka akan menghasilkan pemimpin seperti yang diharapkan.

"Untuk menjawab hal ini, butuh kerjasama kita semua sebagai warga negara," katanya. (r3)

  • Bagikan