Poltekkes Kemenkes Kupang Disegel Pekerja Proyek, Ini Penyebabnya

  • Bagikan
SEGEL GERBANG. Tampak anggota kepolisian Polresta Kupang Kota melakukan pengamanan di Kampus Poltekkes Kemenkes Kupang pasca disegel pekerja, Senin (6/2). (FOTO: IMRAN LIARIAN).

KUPANG, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID-Politeknik Kesehatan Kementerian Kesehatan Kupang (Politekkes Kemenkes) Kupang didatangi sekelompok masyarakat dan melakukan upaya penyegelan Senin (6/2).

Penyegelan tersebut dilakukan oleh pekerja proyek pembangunan gerbang Poltekkes Kemenkes Kupang sebagai aksi protes kepada kontraktor karena belum membayar upah para pekerja.

Aksi tersebut mendapat perhatian dari anggota Kepolisian Polresta Kupang Kota karena akan berdampak kepada sistem pelayanan dan aktivitas perkuliahan di Poltekkes Kemenkes Kupang.

Dengan kehadir pihak kepolisian, mempercepat aksi dengan upaya mediasi antara pekerja dan kontraktor. Hasil mediasi, kedua belah pihak menyepakati agar upah pekerja dibayar, Selasa (7/2).

Kesepakatan ini tertuang dalam surat pernyataan antara pihak kontraktor dengan perwakilan pekerja. Surat pernyataan ini ditandatangani diatas materai 10000.

MEDIASI. Para pekerja dan kontraktor pelaksana sementara dimediasi aparat kepolisian Polresta Kupang Kota di halaman Poltekkes Kemenkes Kupang, Senin (6/2). (FOTO: IMRAN LIARIAN).

Udin, salah satu mandor sekaligus juru bicara dari pekerja, kepada TIMEX, mengatakan bahwa pihak Poltekkes Kemenkes Kupang tidak ada kaitan dengan pekerja, namun karena Kontraktor yang belum selesaikan urusan pembayaran upah kepada pekerja maka berdampak kepada kampus.

"Karena tidak ada solusi dari kontraktor. Akhirnya kami minta bantuan Poltekkes Kemenkes Kupang untuk bisa bantu kami agar sampaikan ke Kontraktor. Kami datang ke kampus ini tidak ada niat apa-apa, hanya minta upah kami dibayar. Kami datang ke Poltekkes Kemenkes Kupang untuk mencari jalan keluarnya," jelasnya.

Upah pekerja yang belum dibayar itu ada yang dua bulan hingga tiga bulan. Karena itu para pekerja datang ke Poltekkes Kemenkes Kupang ini agar bisa mendapatkan solusi terbaik.

"Proyek pekerjaan lanskep, taman dan lainnya di Poltekkes Kemenkes Kupang. Keseluruhan upah pekerja yang belum dibayar itu kisaran Rp 100-200 juta. Jumlah pekerja kurang lebih sekitar 50 orang yang belum terbayar," jelasnya.

Sementara Humas Poltekkes Kemenkes Kupang, Ishak Djari, mengatakan bahwa permasalahan upah pekerja yang belum dibayar itu tidak ada hubungannya dan tidak ada masalah dengan pihak Kampus Poltekkes Kemenkes Kupang.

"Hanya memang terjadi di Poltekkes Kemenkes Kupang, tapi dengan pihak Poltekkes Kemenkes Kupang tidak ada masalah, yang bermasalah itu kontraktor dengan para pekerja yang belum bayar upah pekerja," sebutnya.

"Sebenarnya sudah tidak ada masalah lagi karena dari kontraktor akan membayar upah pekerja besok (Selasa 7 Februari 2023) jadi tidak ada masalah lagi," tambahnya. (r1)

Editor: Intho Herison Tihu

  • Bagikan