PKB Kota Kupang Jaring 50 Bacaleg DPRD

  • Bagikan
Sekretaris DPC PKB Kota Kupang, Roy Ratu Riwu Kaho. (FOTO: ISTIMEWA).

KUPANG,TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID-Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Kupang melalui Ketua Lembaga Pemenangan Pemilu (LPP) melakukan penjaringan terhadap 50 bakal calon legislatif (Bacaleg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kupang.

Penjaringan tersebut dilakukan melalui tahapan Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) yang digelar selama dua hari di Sekretariat DPC PKB Kota Kupang, terhitung tanggal 11-12 Februari 2023.

Penguji yang dilibatkan tidak hanya dari internal namun juga melibatkan penguji eksternal (Akademisi, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat).

Untuk diketahui, Ketua Lembaga Pemenangan Pemilu (LPP) DPC PKB Kota Kupang, dipercayakan kepada Anggota Fraksi PKB DPRD Kota Kupang, Rony Lotu.

Kegiatan ini dibuka oleh Ketua DPC PKB Kota Kupang, Theodora Ewalda Taek, dihadiri semua Anggota Fraksi PKB DPRD Kota Kupang, para Bacaleg, DPR RI, DPRD Provinsi dan juga Bacaleg DPRD Kota Kupang.

Sekretaris DPC PKB Kota Kupang, Roy Ratu Riwu Kaho, mengatakan, UKK ini merupakan salah satu agenda partai yang diinstruksikan dari DPP PKB untuk melakukan penjaringan, baik di tingkat DPW maupun DPC.

"Hari ini DPC PKB Kota Kupang melaksanakan instruksi tersebut, dengan melakukan uji kelayakan dan kepatutan, untuk Bacaleg sebanyak 50 orang," ujarnya saat diwawancarai di ruang kerjanya, Jumat (10/2).

Dia mengatakan, proses seleksi memang sudah dillakukan dari tahapan pendaftaran, kelengkapan administrasi dan sampai tahap ini, uji kelayakan dan kepatutan. Penguji juga dari akademisi dan politisi senior DPW PKB Provinsi NTT.

Roy Riwu Kaho berharap, melalui momentum ini bakal calon terbaik bisa dilahirkan, untuk dapat terlibat dalam pesta politik Tahun 2024 nanti, untuk bersama-sama membela dan memperjuangkan hak rakyat.

Politisi PKB Dapil Maulafa ini katakan, selanjutnya akan ada uji kelayakan di lapangan, sehingga memang benar-benar menghasilkan Bacaleg yang berkualitas dan memiliki hati melayani masyarakat.

"Misalnya dalam satu Dapil ada 15 Bacaleg, dari 15 orang ini dilihat dari berbagai tahapan yang sudah dilewati, maka partai akan memilih yang tepat dan berkualitas, untuk menjadi Calon Legislatif atau Caleg," tambahnya.

Dia menambahkan, proses ini membuktikan bahwa PKB terbuka dengan melibatkan semua unsur, tokoh agama, tokoh masyarakat, akademisi untuk ikut berpartisipasi dalam proses penentuan Bacaleg. (r2)

Editor: Intho Herison Tihu

  • Bagikan