Sepakat Ganti Rugi Lahan Rp 110 Juta, BPJN NTT Buka Jalan Baru

  • Bagikan
Pejalan kaki sedang melintasi lokasi longsor, Minggu (19/2). (FOTO: INTHO HERISON TIHU/TIMEX).

KUPANG, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID-Pemerintah melalui Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) NTT tak ada pilihan lain selain membuka akses jalan baru pasca longsor di jalan Timor Raya KM 73, Desa Noelmina, Kecamatan Takari Kabupaten Kupang.

Material longsor hingga kini masih dibersihkan agar bisa dilintasi sementara oleh penggunaan jalan namun struktur tanah terus bergeser. Dan berpeluang terjadi longsor lagi.

Mengantisipasi hal tersebut dan menghindari korban jiwa, pemerintah melalui BPJN NTT terpaksa harus membuka akses jalan baru. Jalan yang disurvei sepanjang 0,58 KM. Namun membutuhkan pembebasan lahan warga.

Forum Pengurangan Resiko Bencana (FPRB) Kabupaten Kupang, Elfrid Saneh kepada Timor Express, Selasa (21/2) mengatakan, keputusan membuka jalan baru adalah solusi terbaik mengingat material longsor terus bergerak.

Dikatakan jalan yang hendak dibuka sepanjang 0,58 KM itu melintasi tepi sungai. Jalur baru itu akan dibangun diatas tanah milik sembilan pemilik.

Untuk itu, lanjut Elfrid, BPJN dikabarkan sudah bersepakat dengan pemilik tanah tersebut dengan total ganti rugi sebanyak Rp 110 juta.

"Tadi sudah ada kesepakatan dengan pemilik lahan. Ganti ruginya sebesar Rp 110 juta," katanya.

Semy Tinenti, Kepala BPBD Kabupaten Kupang yang dikonfirmasi juga membenarkan pembukaan akses jalan baru itu.

Dikatakan proses ganti rugi lahan dirinya tidak memastikan berapa biayanya karena semuanya ditangani BPJN NTT dengan masyarakat.

Disebutkan kesepakatan tersebut berlangsung pada Senin (20/2) kemarin dan Selasa (21/2), sudah mulai dilakukan pembersihan menggunakan alat berat.

Panjang jalan baru ditegaskan kurang lebih 0,58 KM dengan lebar delapan meter. "Sudah ada kesepakatan dan hari ini sudah mulai buka jalan baru tapi besaran ganti rugi, saya tidak tau karena urusan BPJN dan pemilik lahan langsung," katanya.

Sementara Kepala BPJN NTT, Agustinus Junianto yang dikonfirmasi terkait upaya pembebasan lahan dan pembukaan jalan baru belum merespon.

Sebelumnya, longsor tersebut terjadi pada Jumat (17/2) malam. Material longsor menutup badan jalan sepanjang kurang lebih 150 meter.

Akibatnya akses jalan yang menghubungkan kabupaten dan RI-RDTL di pulau Timor lumpur. Minggu (19/2) jalan tersebut bisa dilintasi berkat kerja sama lintas sektor dengan kekuatan delapan unit alat berat. (r3)

  • Bagikan