Wabup Matim: Penjabat Kades Punya Peran Strategis

  • Bagikan
Wabup Matim, Siprianus Habur menyematkan tanda pangkat/jabatan kepada para Pejabat Kades yang baru dilantik di aula Kantor Bupati Matim, Rabu (12/4). (FOTO: FANSI RUNGGAT/TIMEX)

BORONG, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID-Wakil Bupati (Wabup) Manggarai Timur (Matim), Siprianus Habur, melantik sebanyak 64 Penjabat Kepala Desa (Pj Kades) di aula Kantor Bupati Matim, Rabu (12/4). Para penjabat yang dilantik itu punya peran strategis sehingga diingatkan agar dalam menjalankan tugasnya harus memiliki eksistensi.

"Penjabat Kades yang dilantik ini, bukanlah sekadar melengkapi struktur organisasi pemerintahan desa semata, tetapi hal penting yang perlu dilihat itu harus memiliki eksistensi dan peran yang strategis," tegas Wabup Siprianus.

Wabup Matim juga menekanan sejumlah hal, yakni Penjabat Kades harus mampu mengelola dan mengatur seluruh penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pemberdayaan kemasyarakatan.

Hal lain yang juga ditekankan Wabup Siprianus, walau berstatus penjabat, namun tugas, kewenangan, hak, kewajiban, dan larangan yang berlaku bagi Kades, sebagaimana yang yang diamanatkan peraturan perundangan-undangan, tetap berlaku dan melekat dalam diri seorang Penjabat Kades. 

"Sehingga, bekerjalah dengan sepenuh hati. Jangan bekerja separuh hati, bekerjalah secara maksimal, dan layani masyarakat dengan setulus hati. Penjabat Kades harus merangkul semua komponen yang ada, termasuk perangkat desa bersama masyarakat, agar dapat saling membantu, bahu membahu dalam menyukeskan program pembangunan di desa serta menyukseskan pemilihan Kades," pesan Wabup Siprianus.

Dalam kesempatan itu, Wabup Siprianus mengucapkan terima kasih kepada 65 kades yang telah berakhir masa jabatannya. "Atas jasa-jasanya selama menjabat sebagai Kades, yakni sebagai ujung tombak pembagunan di Kabupaten Matim, Pemerintah menyampaikan terima kasih," kata Wabup.

Untuk diketahui, Pilkades serentak 2023 di Matim akan dihelat pada Mei 2023. "Kepada Penjabat Kades yang dilantik hari ini, saya berharap untuk bekerja dan laksanakan tugas dengan sungguh-sungguh serta penuh tanggung jawab sesuai fungsi dan tugas berdasarkan peraturan yang berlaku," harapnya.

Sebagai unsur pemerintahan desa, menurut Wabup, Penjabat Kades dan BPD merupakan mitra. Sehingga, harus dapat membangun komunikasi yang harmonis, berkoordinasi dan konsultasi dalam penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat desa.

Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Matim, Gaspar Nanggar, kepada media menjelaskan, jumlah desa di Matim yang melaksanakan Pilkades serentak tahun 2023 sebanyak 65 desa. Sementara jumlah Penjabat Kades yang dilantik untuk mengisi pucuk struktur pemerintah desa ada sejumlah 64 orang. Satu desanya sudah ada penjabatnya.

"Masa tugas bagi 65 penjabat ini, terhitung sejak pelantikan sampai waktu pelantikan Kades terpilih. Kalau tidak aral dan rintangan, pada Juni 2023 sesuai matrik untuk pelantikan untuk 65 Kades terpilih di 65," jelas Nanggar.

Pelaksanaan pencoblosan untuk 65 desa itu, lanjutnya, berlangsung pada 24 Mei 2023. Penjabat yang dilantik, kata Nanggar, para apartur negara dari sejumlah lingkungan kerja yang ada di kecamatan, keluarahan, dan juga Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Semuanya diusulkan oleh camat dari masing-masing wilayah. Dia pun berharap, pelaksanaan Pilkades serentak 2023 di Kabupaten Matim, dapat berjalan dengan aman.

Acara pelantikan itu dihadiri Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Matim, Agus Tangkur, Wakil Ketua DPRD Matim, Bernadus Nuel, Asisten Sekda, Staf Ahli Bupati, sejumlah pimpinan OPD, para camat, saksi rohaniwan, dan sejumlah ASN. Para penjabat Kades yang dilantik, didampingi istri dan suami. (*)

Penulis: Fansi Runggat

Editor: Marthen Bana

  • Bagikan