Lagi, Tiga PMI Non-Prosedural Pulang Tanpa Nyawa

  • Bagikan
JENAZAH PMI. Tiga Jenazah Pekerja Migran non-prosedural asal NTT yang tiba di Terminal Kargo Bandara El Tari Kupang, Sabtu (29/4). (INTHO HERISON TIHU/TIMEX).

KUPANG, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID-Jenazah Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal NTT terus berdatangan. Lagi-lagi, Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) NTT menerima tiga jenazah yang dikirim dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur Malaysia.

Ketiga jenazah PMI dipulangkan dengan status non-prosedural atau ilegal dan tiba di Bandara Internasional El Tari Kupang, Sabtu (29/4).

Identitas ketiga jenazah PMI asal NTT ini masing-masing atas nama Agusthino Pereire (35) asal Desa Kabuna, Kabupaten Belu yang telah bekerja selama 15 tahun dan Jenazah Ledevita Luruk (40) asal Desa Kamasana, Kabupaten Malaka sudah bekerja selama delapan tahun. Serta Jenazah Donatus Lengo (42) asal Desa Tetandara, Kabupaten Ende sudah bekerja selama 10 tahun.

Terpantau, keluarga dari tiga jenazah bersama petugas BP2MI NTT menjemput dan mendoakan ketiga jenazah yang akan melanjutkan perjalanan ke kampung halamannya masing-masing.

Setelah itu, keluarga dari dua jenazah Agusthino Pereire dan Ledevita Luruk langsung diantar menggunakan ambulance ke kampung halamannya di Kabupaten Belu dan Malaka. Sedangkan untuk jenazah Donatus Lengo dikirim menggunakan angkutan laut Kapal Pelni yang dijadwalkan berlayar ke kabupaten Ende.

Petugas BP2MI NTT, Yonas Yunlas Bahan mengatakan penyebab kematian Jenazah Agusthino Pereire (35) akibat benturan benda tumpul karena diduga berkelahi dengan sesama pekerja migran di Ladang Sawit, Malaysia.

Sedangkan penyebab jenazah Ledivita Luruk (40) meninggal dunia karena mengalami kegagalan organ. Sementara untuk Jenazah Donatus Lengo, penyebab kematiannya karena mengalami penyakit radang paru-paru berat.

Pihaknya menambahkan, hingga saat ini BP2MI NTT mencatat sudah ada 42 jenazah pekerja migran non-prosedural asal NTT yang meninggal di Malaysia dan dipulangkan tanpa nyawa.

Pihaknya berharap warga NTT yang hendak atau berkeinginan untuk bekerja di luar negeri agar melalui jalur prosedural sehingga BP2MI lebih mudah dalam melakukan pengawasan serta memperhatikan hak-hak dari para pekerja migran di luat negeri. (r3)

  • Bagikan