Enam Warga Amanuban Selatan Keracunan Usai Komsumsi Daging Babi

  • Bagikan
KORBAN KERACUNAN. Kapolsek Amanuban Selatan, Ipda Maks Tameno, SH bersama anggota saat mendatangi korban keracunan di Puskesmas Panite, Kamis (6/5). (FOTO: ISTIMEWA).

KUPANG, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID-Sebanyak enam orang warga Kecamatan Amanuban Selatan, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) terpaksa dilarikan ke Puskesmas Panite untuk mendapat perawatan medis karena mengalami pusing, mual, muntah disertai demam.

Para korban diduga mengalami keracunan setelah mengonsumsi daging babi di rumah Apris Tallo yang beralamat di Taum, RT06/RW03, Dusun 1, Desa Pollo, Kecamatan Amanuban Selatan, Rabu (3/5).

Kapolsek Amanuban Selatan, Ipda Maks Tameno, SH membenarkan adanya kejadian keracunan makan babi itu.

Ia mengatakan pihaknya mendapat laporan dari warga dan langsung mendatangi tempat kejadian (TKP) untuk melakukan olah TKP dan memastikan kondisi para korban di Puskesmas.

Terkait kronologis kejadian, Ipda Maks mengurai bahwa pada Selasa (2/5), sekitar pukul 15:30 Wita, korban Apris Tallo membeli daging babi sebanyak 2 Kg dari Maksi Boimau.

Daging tersebut kemudian diberikan keanaknya Mirna Kristina Tallo untuk diolah. Lalu sekira pukul 10:00 Wita, Rabu (3/5), April Tallo membagikan daging babi itu kepada para korban.

"Setelah mengonsumsi, para korban mulai merasakan pusing, mual, muntah disertai demam hingga pukul 20:00 Wita para korban dilarikan ke Puskesmas Panite dan saat ini masih dirawat di Puskesmas Panite," sebutnya.

Para korban yang keracunan diantaranya, Ameri Saluk (39) warga Taeflolo, RT05/RW02 Dusun I, Desa Batnun, Viktoria Olla (13) warga Taeflolo, RT05/RW02 Dusun I, Desa Batnun, Yohanis Panab (54), warga Oe,ana RT12/04 Dusun 2 Desa Bena.

Korban lainnya, Imel Olla (3), Batnun, Taeflolo, RT05/RW02 Dusun I, Desa Batnun, Apris Tallo (45) dan Mirna Kristina Tallo (19) warga Taum, RT06/RW03, Dusun 1 Desa Pollo, Kecamatan Amanuban Selatan, Kabupaten TTS.

"Kita melakukan tindakan-tindakan seperti menerima laporan, mendatangi TKP, mendata identitas para korban, berkordinasi dengan Kepala Puskesmas Panite untuk tindakan medis, membantu PKM Panite memberikan sosialisasi kepada masyarakat agar tindak konsumsi makanan/daging yang berasal dari hewan atau ternak yang sakit," tandas Ipda Maks. (r3)

  • Bagikan