KPUD Ngada Tetapkan DPT 124.375 Pemilih, Jumlah TPS 535

  • Bagikan
PLENO. Suasana rapat pleno terbuka penetapan DPT Pemilu 2024 bertempat di Lantai 2 KPUD Ngada, Kota Bajawa, Selasa (20/6. (FOTO: ISTIMEWA)

BAJAWA, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ngada secara resmi menetapkan 124.375 daftar pemilih tetap (DPT). Hal ini sesuai Surat Keputusan Nomor: 203/PL.01.2-BA/5309/2023. Penetapan DPT tersebut berlangsung di lantai dua aula KPU Ngada, Selasa (20/6).

"Dari 12 kecamatan dan 206 kelurahan/desa di Kabupaten Ngada, terdapat sebanyak 124.375 Daftar Pemilih Tetap (DPT). Rinciannya jumlah DPT laki-laki sebanyak 60.265 orang dan perempuan sebanyak 64.110 orang," kata Komisioner KPU Ngada, Aloysius Raubata kepada TIMEX usai penetapan, kemarin (20/6).

Aloysius melanjutkan, semantara jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Ngada pada Pemilu 2024 mendatang sebanyak 535 TPS.

Aloysius menjelaskan bahwa tahapan pemutakhiran sudah dilakukan sejak 12 Maret hingga 14 April 2023 yang diawali dengan coklit oleh pantarlih. Dari hasil coklit disinkronisasi ke Daftar Pemilih Hasil Pemutahiran (DPHP). Selanjutnya dari hasil DPHP ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Sementara (DPS) tingkat Panitia Pemungutan Suara (PPS) secara berjenjang ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan KPU.

"Hasil DPHP ditetapkan menjadi DPS tingkat PPS secara berjenjang ke PPK dan KPU. Setelah penetapan DPS oleh KPU dilanjutkan dengan masa pencermatan kegandaan oleh KPU yang melibatkan PPS/PPK dan lembaga pengawas, kemdian KPU menyusun DPS Hasil perbaikan, hingga akhirnya KPU menetapkan rekapitulasi DPT," urai Aloysius.

"Saya menyampaikan terima kasih banyak kepada kawan-kawan PPK, PPS, Pantarlih di bawah pengawasan teman-teman Panwas sehingga hari ini kita bisa lakukan penetapan DPT. Kerja keras semua elemen penyelenggara Pemilu dari tingkat bawah telah menghasilkan DPT yang komprehensif, akurat, dan mutakhir," kata Ketua KPUD Ngada, Stanislaus Neke, SE saat momen penetapan itu. (*)

Penulis: Saver Bhula

  • Bagikan