Pasien Suspek Rabies di TTS Meninggal Dunia

  • Bagikan
ILUSTRASI. Anjing Rabies.

Korban Gigitan Anjing Meningkat Menjadi 527 Kasus

SOE, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID-Jumlah korban meninggal dunia akibat rabies di Kabupaten Timor Tengah Selatan terus bertambah. Satu lagi pasien suspek rabies yang diketahui berinisial FM warga Desa Fae, Kecamatan Amanatun Selatan meninggal dunia di Puskesmas Oinlasi sekira pukul 16.57 Wita, Jumat (23/6).

Bocah berusia delapan tahun itu digigit anjing rabies pada 10 Februari 2023 silam. Korban sebelum meninggal dunia sempat menjalani perawatan medis selama satu minggu di Puskesmas Oinlasi.

Selain FM, anjing rabies itu juga sempat menggigit delapan orang lainnya termasuk pemiliknya. Pemiliknya yang diketahui atas nama MM juga meninggal pada 27 Februari namun menurut keluarga penyebab kematiannya itu karena kanker payudara yang dideritanya sejak 2021.

"Tujuh hari mendapat rawat inap di Puskesmas Oinlasi. Tadi meninggal pada pukul 16.57 wita," ujar Ketua Satgas Rabies TTS, Ady Tallo.

Tercatat empat orang korban meninggal dunia akibat rabies berasal dari Kecamatan Amanatun Selatan sebanyak tiga orang diantaranya Antonius Banunaek, DM, dan terakhirnya ialah FM. Sedangkan di Kecamatan Kualian satu korban yaitu GAK.

"Saat ini korban yang meninggal dunia berjumlah empat orang. Tiga diantaranya anak-anak," ungkapnya.

Per Jumat (23/6), kasus gigitan anjing yang diduga terinfeksi rabies di Kabupaten TTS bertambah 12 kasus sehingga total kasus mencapai 527 kasus tersebar di 138 Desa di 28 Kecamatan.

Kepala Dinas Peternakan NTT, Yohana Lisapaly menyebutkan penanggulangan kasus rabies yang sangat mudah dan murah guna menghindari dan meluasnya penyebaran virus rabies adalah dengan mengandangkan hewan peliharaan.

Dia mengatakan anjing peliharaan warga agar diikat sehingga tidak berkeliaran dan bertemu dengan anjing yang telah terpapar virus rabies yang bisa berpotensi terjadi penularan dengan cepat.

"Pemprov NTT berharap para pemilik satwa yang berpotensi dapat menularkan rabies di Kabupaten Timor Tengah Selatan dapat mengantisipasi dengan mengikat atau mengandangkan hewan peliharaan karena dengan diikat atau dimasukkan dalam kandang, maka potensi terinfeksi rabies sangat kecil," ungkapnya Yohana Lisapaly.

Apabila hewan peliharaan dikandangkan, lanjutnya, maka dapat mencegah risiko untuk menggigit orang, yang dapat membahayakan jiwa. "Kami juga berharap warga segera melakukan vaksin anti rabies terhadap hewan peliharaan sehingga tidak mudah terinfeksi virus rabies," tandasnya. (r3)

  • Bagikan