Cipayung Ultimatum Kapolresta Ungkap Kematian Sebastian Bokol

  • Bagikan
DEMONSTRASI. Kapolres Kupang Kota, Kombes Pol Rishian Krisna Budhiaswanto ketika naik diatas mobil untuk memberikan penjelasan kepada massa aksi di depan Polresta Kupang Kota, Kamis (3/8). (FOTO: IMRAN LIARIAN/TIMEX).

KUPANG, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID-Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Cipayung Kota Kupang mendesak Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Rishian Krisna Budhiaswanto untuk segera mengungkap kematian Sebastian Bokol.

Organisasi mahasiswa yang tergabung dalam Cipayung dan dipimpin Ketua masing-masing diantaranya PMKRI, GMNI, GMKI, HMI dan PMII.

Aksi long march ini mengambil titik di Bundaran Tirosa, melintasi jalan Frans Seda dan berakhir di Mako Polresta Kupang Kota. Dengan membawa baliho dan atribut demo, mahasiswa dikawal ketat pihak kepolisian Polresta.

Arus lalu lintas di sepanjang jalan Frans Seda sempat terjadi kemacetan panjang karena ruas jalan itu digunakan masa aksi. Satuan lalu lintas nampak mengarahkan pengguna jalan agar tetap berhati-hati ketika melintas.

Cipayung mengultimatum pihak kepolisian untuk mengungkap kasus tersebut paling lambat 7x24 jam terhitung sejak tanggal 3 Agustus 2023. Selain itu, mendesak Kapolres Kupang Kota untuk mengungkap alasan belum terungkapnya kasus kematian dan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) kepada keluarga korban 1x24 jam. 

"Jika poin tuntutan tidak ditindaklanjuti, maka Cipayung Kota Kupang mendesak Polda NTT untuk mengambil alih penanganan dugaan kasus pembunuhan terhadap Alm. Sebastianus Bokol," ungkap Koordinator Umum, Jacson L. N. Marcus, saat ditemui di halaman Mako Polresta Kupang usai demonstrasi di Polresta Kupang Kota, Kamis (3/8).

"Kami menilai Polresta lambat mengungkap kasus pembunuhan almarhum Sebastian Bokol karena kasus ini sudah satu tahun," tegas salah satu orator.

Terkait aksi tersebut, Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Rishian Krisna Budhiaswanto mengapresiasi apa yang dilakukan mahasiswa yang tergabung dalam Cipayung Kota Kupang karena sudah menyampaikan usul saran dan masukan dalam penanganan perkara.

"Kita memang tidak anti kritik sehingga apa yang disampaikan masyarakat kita tetap menerima dan melakukan upaya perbaikan jika tidak sesuai," ujarnya.

Terkait dengan penanganan kasus ini (Sebastian Bokol.Red), kata Kapolresta bahwa prosesnya terus berjalan dari hari ke hari. Alat bukti yang memang harus dicari secara detail kemudian dikaitkan dengan rentetan peristiwa sesuai keterangan saksi-saksi. Ini membutuhkan waktu," pintanya.

Mantan Kabid Humas Polda NTT itu berkomitmen untuk menuntaskan kasus tersebut. Ia juga berharap dalam waktu dekat bisa mendapatkan bukti-bukti yang kuat untuk menggunakan kasus ini. "Kita tetap tindaklanjuti. Kita sudah kantongi sejumlah barang bukti tetapi ini belum cukup menentukan tersangka," pungkasnya. (r1)

Editor: Intho Herison Tihu 

  • Bagikan