Bupati Matim Minta 65 Kades Baru Ubah Pola Pendekatan Bangun Desa

  • Bagikan
Para Kades saat mengikuti pembukaan kegiatan pelatihan peningkatan kapasitas aparatur desa, di Borong, Senin (14/8). (FOTO: FANSI RUNGGAT/TIMEX)

BORONG, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID-Sebanyak 65 Kepala Desa (Kades) baru hasil Pilkades serentak 2023, diminta agar mengubah pola pendekatan membangun desa menjadi desa membangun. Sehingga, desa yang sering dipersepsikan sebagai entitas yang lemah, ke depan harus dapat menjadi kekuatan membangun negara.

"Pola ini harus diubah. Pemerintah Desa itu harus inovatif, dan memanfaatkan semua potensi yang ada di desa. Jangan sampai juga pelaksanaan pembangunan desa kehilangan kemampuan kerja sama dan melek teknologi," ujar Bupati Matim, Agas Andreas, saat membuka kegiatan pelatihan peningkatan kapasitas aparatur desa, di Borong, Senin (14/8).

Kegiatan yang dilaksanakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) itu berlangsung di Hotel Maryos, Tanah Bakok, Kelurahan Rana Loba, Kecamatan Borong. Hadir dalam kesempatan itu Kepala Dinas PMD Matim, Gaspar Nanggar, Staf Ahli Bupati, Asisten Setda, dan sejumlah pimpinan OPD. Pesertanya selain Kades baru dari 12 kecamatan, juga sebanyak 65 kepala urusan (Kaur) Kuangan di desa.

Menurut Bupati Agas, pada era keterbukaan informasi seperti sekarang, Kades tidak boleh ketinggalan informasi terkait  teknologi, dan harus responsif terhadap segala tuntutan dan kebutuhan masyarakat. Hal penting lainnya, selalu berkonsultasi dengan camat jika ada persoalan di wilayah desa yang memerlukan petunjuk lebih lanjut.

"Peran aparatur pemerintahan desa sangat strategis dalam menjalankan tugas dan fungsinya menggunakan anggaran desa dan dana desa, sebagai garda terdepan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang baik, serta mendorong pembangunan desa secara berkelanjutan," bilang Bupati Agas.

Menurutnya, kegiatan pelatihan yang berlangsung itu merupakan salah satu upaya yang dilakukan pemerintah Kabupaten Matim, selain untuk menambah pengetahuan dan wawasan para Kades dan perangkatnya, juga untuk mendukung desa dalam menjalankan perannya sebagai bagian dari struktur pemerintahan, pelayan dan agen perubahan masyarakat desa untuk mencapai desa yang mandiri. 

"Semoga setelah kegiatan ini akan lahir kebijakan-kebijakan terobosan untuk mewujudkan desa yang humanis dalam pelayanan, profesional dalam tugas dan inovasi dalam peningkatan mutu pelayanan dan pengembangan potensi desa. Peningkatan kapasitas aparatur desa menjadi salah satu agenda prioritas dilaksanakan yang ditujukan untuk memberikan kontribusi terhadap pembangunan di kabupaten Matim," katanya.

Bupati Agas juga berharap, aparat desa sebagai peserta akan semakin memahami sinergitas pemerintah kabupaten, pemerintah Desa, BPD dan lembaga kemasyarakatan di desa dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Pembangunan di Matim, tidak lepas dari peran aparat desa sebagai unsur pelaku pembangunan desa. 

"Semakin meningkatnya kapasitas aparatur pemerintah desa, baik Kades, Sekertaris Desa (Sekdes), BPD, dan komponen lainnya, maka dapat memperkuat sinergitas dalam proses penyelenggaraan dan pembangunan desa. Bila tanpa kesatupaduan diantara elemen maka gerak langkahnya akan sulit, sehingga harus dibangun semangat kebersamaan," pintanya.

Sementara Kepala Dinas PMD Matim, Gaspar Nanggar, kepada TIMEX menjelaskan, kegiatan itu berlangsung selama dua hari, yakni Senin (24/8) dan Selasa (15/8). Pesertanya, seluruh 65 Kades baru hasil pemilihan serentak 2023 bersama satu perangkatnya sebagai Kaur Keuangan. Maksud dari kegiatan itu, memberikan pemahaman kepada peserta tentang tata kelola pemerintahan desa yang baik dan bersih.

Sehingga lanjut Gaspar, aparat desa dapat melakukan tugasnya dengan baik, dan menghasilkan pelayanan yang lebih baik pula kepada masyarakat. Sementara tujuanya, meningkatkan pemahaman terhadap tugas pokok dan fungsi dari Kades dalam pelaksanaan tugasnya. Selain itu, meningkatkan pengetahuan juga keterampilan Kades dan perangkat desa dalam mengelolah dan menjalankan pemerintahan dan pembangunan desa.

"Tujuan lainya untuk meningkatkan pengelolaan keuangan desa yang transparan, akuntabel, partisipatif, serta dilakukan dengan tertib dan disiplin anggaran. Juga mengoptimalkan sistem keuangan desa, dan penggunaan teknologi digital dalam penyelenggaraan pemerintahan desa," jelas Nanggar.

Dia pun berharap dari kegiatan itu, para Kedes memiliki kemampuan, dan pengetahuan serta informasi untuk mewujudkan desa yang hepi dan humanis dalam pelayanan edukasi kepada masyarakat. Juga profesional dalam pelaksanaan tugas, serta berinovasi dalam pengembangan dan promosi potensi dalam wilayah desa masing-masing, (*)

Penulis: Fansi Runggat

  • Bagikan