Mencari Sosok Pemimpin Mengayomi dan Loyal, Panlak Musda DPD KAI NTT Tetapkan Syarat Ini

  • Bagikan
RAKER. Panitia Musda DPD KAI NTT sementara menggelar rapat kerja (Raker) di Sekretariat Panitia Musda II DPD KAI NTT, Sabtu (19/8). (FOTO: INTHO HERISON TIHU/TIMEX).

KUPANG, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID-Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kongres Advokat Indonesia (KAI) Nusa Tenggara Timur (NTT) mengagendakan untuk melangsungkan Musyawarah Daerah (Musda) ke II pada 26 Agustus 2023 di Hotel Kristal Kupang.

Salah satu dari tiga agenda penting yang akan dibahas bersama 281 anggota KAI NTT yakni pemilihan Ketua dan Sekretaris DPD KAI NTT periode 2023-2028.

Bagi yang ingin mencalonkan diri, Panitia Pelaksana (Panlak) menerapkan sejumlah syarat dan penetapan waktu pendaftaran.

Kepada bakal calon (Balon) Ketua dan Sekretaris, diwajibkan untuk memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan panitia dalam surat nomor: 02/PANLAK-MUSDA-KALNTT/VIII/2023, perihal Pendaftaran Balon Ketua dan Sekretaris DPD KAI NTT masa bhakti tahun 2023-2028.

Persayaratan Administrasi

  1. Balon Ketua dan Sekretaris yang didaftarkan pada Panitia Pelaksana dalam bentuk paket.
  2. Memasukan Visi dan Misi dalam bentuk softcopy dan hardcopy yang dijilid  sebanyak 10 (sepuluh) buku.
  3. Anggota Kongres Advokat Indonesia.
  4. Telah menunjukan dedikasi terhadap Kongres Advokat Indoensia.
  5. Warga negara Indonesia serta harus berdomisili tetap pada tempat kedudukan DPD yaitu di Kota Kupang.
  6. Telah berpraktek sebagai advokat minimal selama 5 (lima tahun), dibuktikan dengan lampiran berita acara sumpah pengadilan tinggi setempat dan pengangkatan sebagai advokat oleh organisasi KAI.
  7. Tidak pernah dijatuhi hukuman pidana penjara kerana tindakan kejahatan. 
  8. Setiap bakal Balon Ketua dan Sekretaris DPD KAI NTT masa bhakti 2023-2028 wajib membayar biaya administrasi pada saat pendaftaran pada Panitia Pelaksana sebesar Rp. 5.000.000,- (Lima Juta Rupiah).

Waktu Pendaftaran

Waktu pendaftaran Balon Ketua dan Sekretaris DPD KAI NTT Masa Bhakti Tahun 2023-2028 dibuka terhitung tanggal  21-23 Agustus 2023 di Sekretariat Panita Pelaksana Musda II KAI NTT Tahun 2023 Jalan Banteng, Kelurahan Nunle'u, Kecamatan Kota Raja-Kota Kupang, pukul 11.00 Wita-15.00 Wita.

"Bagi para bakal calon yang terdaftar pada Panitia Pelaksana akan diverifikasi kelangkapan administrasi dan dinyatakan lolos sebagai Calon Ketua dan Sekretaris DPD KAI NTT Masa Bhakti Tahun 2023-2028 akan dilakukan pada hari Kamis 24 Agustus 2023," ungkap Sekretaris Panitia Amos A. Lafu, Sabtu (19/8).

Diharapkan dengan persyaratan yang ada, dapat menghasilkan seorang pemimpin yang mengayomi dan mengembangkan organisasi profesi tersebut kedepan khususnya di NTT.

"Melalui Musda ini kita benar-benar mendapatkan Ketua dan Sekretaris KAI NTT yang mengayomi dan loyal terhadap lembaga," cetusnya.

Ketua Panitia Pelaksana Musda, Petrus Ufi menegaskan bahwa pihaknya akan memberikan sangsi tegas kepada paket calon yang melakukan upaya tidak demokratis seperti membeli suara.  

Meski demikian, pengacara kondang Kota Kupang itu memastikan upaya tidak demokratis itu, tidak terjadi dalam Musda ini karena yang dibutuhkan anggota adalah pengembangan organisasi kedepan melalui visi dan misi yang dipaparkan.

"Koordinasi dan komunikasi pasti ada namun kami yakin bermain uang atau sistem beli suara itu tidak berlaku di Musda ini. Toh kalau ada dan diketahui panitia maka diambil sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku," pintanya.

Untuk diketahui, kepengurusan sebelumnya dipimpin Fredrik Djaha, SH, MB., sebagai Ketua dan A. Luis Balun, SH sebagai Sekretaris. Keduanya terpilih pada tahun 2017 dan berakhir tahun 2022. (r3)

  • Bagikan