Kasus ART Buang Bayi di Sikumana, Kejari Kota Tahap I Berkas YES

  • Bagikan
BERI KETERANGAN. Kapolsek Maulafa, AKP Nuryani Trisani Ballu beri keterangan di ruang kerjanya, Kamis (31/8). (FOTO: IMRAN LIARIAN/TIMEX).

KUPANG, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID-Proses penyidikan yang dilakukan penyidik Reskrim Polsek Maulafa terhadap ibu muda berinisial YES, 23, yang membuang bayinya ke rumpun pisang di Kelurahan Sikumana sudah dilakukan tahap satu ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kupang. Tahap satu berkas perkara oknum asisten rumah tangga (ART) ini dilakukan Kamis (31/8).

"Kami masih menunggu petunjuk dari jaksa peneliti berkas Kejari Kota Kupang. Jika ada petunjuk maka kami siap penuhi. Namun, jika sudah dianggap lengkap maka kami tinggal melimpahkan tersangka," kata Kapolsek Maulafa, AKP Nuryani Trisani Ballu kepada Timor Express di ruang kerjanya, Kamis (31/8).

Dikatakan Kapolsek Maulafa, berdasarkan pengakuan pelaku YES, ia dihamili oleh kekasihnya tapi kekasinya tidak bertanggung jawab. Bahkan, kini kekasih pelaku telah berangkat ke Kalimantan.

Karena itu, AKP Nuryani menegaskan, kasus buang bayi oleh YES tidak ada hubungannya dengan kekasihnya. Sehingga, katanya lagi, pelaku harus bertanggung jawab atas perbuatannya tersebut.

"Pelaku ini yang membuat tindak pidana sehingga dia (pelaku) yang harus bertanggung jawab atas perbuatannya sendiri," tegas Kapolsek Maulafa, AKP Nuryani Trisani Ballu.

Dikatakan, pelaku melahirkan bayinya itu di rumah majikannya. Saat itu, majikannya tidak berada di rumah atau pergi ke kantor. Pelaku juga sudah mengakui perbuatannya.

"Kami sudah tahan pelaku," ujarnya.

Berdasarkan keterangan pelaku bahwa dirinya tidak tahu kalau dirinya sedang hamil. Karena selama enam bulan itu pelaku masih datang bulan. Selanjutnya, tiga bulan berikutnya pelaku tidak lagi datang bulan.

"Pelaku tidak tahu kalau dirinya lagi hamil," kata AKP Nuryani.

Awalnya pelaku mengalami sakit perut, setelah itu barulah pelaku melahirkan bayi berjenis kelamin laki-lakinya di dalam kamarnya.

"Saya biasa melihat para dukun kampung membantu persalinan warga sehingga apa yang saya lihat itu saya lakukan saat saya melahirkan," jelas AKP Nuryani mengulang keterangan pelaku YES.

Setelah melahirkan bayi laki-lakinya itu, lanjut AKP Nuryani, pelaku pun merasa panik karena berada di rumah majikannya yang mana pelaku tidak bisa berpikir banyak dan tidak bisa berbuat apa-apa.

Kendati dalam kondisi panik yang menghantui pelaku, tapi rasa sayang kepada anaknya sangat tinggi.

"Pelaku sebenarnya tidak ingin menyakiti anaknya itu sehingga membawa anaknya disimpan di pinggir jalan di bawah rumpun pisang," ungkapnya.

AKP Nuryani menambahkan bahwa saat ini bayi pelaku dalam keadaan sehat.

"Apabila bayi itu dikembalikan ke pihak keluarga, maka kami akan kembalikan, "  pungkasnya. (r1/gat)

Editor: Intho Herison Tihu

  • Bagikan