Pentingnya Budaya Anti Korupsi dan Menangkal Hoax di Tahun Politik

  • Bagikan
SAMBUTAN. Tampak Kepala Kanwil Kemenkumham NTT, Marciana D. Jone, memberikan sambutan dalam acara pembukaan seminar di Ballroom Hotel Neo, Senin (18/9). (FOTO: IMRAN LIARIAN/TIMEX).

KUPANG, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID-Kepala Kanwil Kemenkumham NTT, Marciana Dominika Jone, membuka Seminar Strategi Pencegahan Gratifikasi dan Pungutan Liar serta Strategi Kehumasan dalam Mengantisipasi Bahaya Hoax 'Si Yahox' di Ballroom Hotel Neo Kupang, Senin (18/9). 

Acara yang berlangsung hingga Rabu (20/9) ini diikuti Pimti Pratama, Pejabat Administrator dan Pengawas, para Kepala UPT Pemasyarakatan dan Keimigrasian se-NTT, serta ASN Kantor Wilayah. 

Pada kesempatan tersebut, Marciana Dominika Jone mengatakan, pengendalian gratifikasi dan pungutan liar (pungli) merupakan bagian dari upaya pencegahan korupsi untuk menciptakan lingkungan Kanwil Kemenkumham NTT yang transparan dan akuntabel. 

Hal ini sejalan dengan Strategi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi, sekaligus menjadi bentuk komitmen dalam melaksanakan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). 

"Dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab masing-masing, WBK harus dimulai dengan komitmen tidak ada gratifikasi dan tidak ada korupsi," ujarnya. 

Menurutnya, seluruh ASN di lingkungan Kanwil dan UPT harus menjadi pribadi yang takut akan Tuhan serta memiliki integritas moral yang tinggi. ASN sebagai pelayan publik wajib membudayakan perilaku anti korupsi untuk mendorong peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat. 

“Bekerjalah dengan niat yang baik untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Jauhkan diri dari perbuatan tercela dan jangan menerapkan standar ganda. Selalu terapkan budaya anti korupsi,” tegasnya.

Selain budaya anti korupsi, lanjut Marciana, jajaran ASN juga harus menghindari politik uang dan menjunjung tinggi netralitas ditengah tahun politik jelang Pemilu 2024. ASN yang terlibat politik uang dan politik praktis dapat dikenakan sanksi serius. Terlebih, tahun politik seringkali diwarnai dengan penyebaran berita palsu (hoax) ataupun disinformasi. Literasi digital, kritisisme informasi serta etika bermedia sosial menjadi penting untuk menangkal hoax yang dapat merugikan diri sendiri dan kepentingan umum.

Sementara Kasubbag HRBTI, Dian Lestary R. Lenggu, mengatakan bahwa seminar utamanya digelar untuk memberikan penguatan terhadap Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) dan Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPP). 

Selain itu,  memberikan pemahaman mengenai penyusunan kontra narasi melawan hoax. Tidak saja hoax menyikapi tahun politik, tapi juga untuk mengantisipasi berbagai potensi hoax kedepannya.

Pelaksanaan seminar selama tiga hari menghadirkan sejumlah narasumber, diantaranya perwakilan dari Deputi Bidang Pencegahan KPK RI, Ketua KPU Provinsi NTT, Kepala Bidang Humas Polda NTT, dan Ketua Tim Perencanaan dan Pengendalian Program TVRI NTT. 

Selain itu, seminar juga melibatkan Bank Mandiri Kota Kupang yang menyampaikan materi terkait pelayanan prima kepada masyarakat. (r1)

Editor: Intho Herison Tihu

  • Bagikan