Mabuk di Jalan, Dua Pemuda Mabuk Diangkut Polisi

  • Bagikan
MABUK. Aparat kepolisian ketika mengamankan dua orang pemuda mabuk saat Operasi Pekat di Jalan Piet A.Tallo, Sabtu (30/9). (INTHO HERISON TIHU/TIMEX).

KUPANG, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID-Dua orang pemuda asal Kota Kupang harus berurusan dengan pihak kepolisian Polresta Kupang Kota, karena kedapatan mengonsumsi minuman keras dan mabuk di Jalan Piet A.Tallo, Sabtu (30/9) malam.

Keduanya harus mengakhiri malam Minggu lebih awal sebab langsung diamankan aparat yang tengah menjalani  Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat).

Tanpa perlawanan, dua pemuda tersebut langsung di borgol dan digiring ke atas mobil truk. 

Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Rishian Krisna Budhiaswanto menjelaskan, sasaran dari operasi pekat turangga 2023 ini adalah tempat hiburan malam, prostitusi, premanisme, senjata tajam (Sajam), dan obat-obatan terlarang. 

Operasi pekat ini, kata Krisna, untuk menekan terjadinya gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polresta Kupang Kota selama tahapan pemilu hingga pemilu 2024 nanti. 

"Kita mengamankan dua orang yang mabuk di jalan. Selanjutnya, dilakukan pemeriksaan dan pembinaan," kata Krisna usai memimpin Operasi Pekat Turangga 2023.  

Disampaikan Krisna, razia di tempat hiburan malam dan jalanan ini juga untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat sehingga bisa beraktifitas dengan baik. 

"Biasanya pengunjung yang kembali dari tempat hiburan itu sudah dalam keadaan mabuk, dan ini sangat rawan terjadi gangguan keamanan. Disamping itu juga kita mengimbau agar pengunjung tidak tetap mematuhi aturan lalu lintas saat datang maupun pulang," katanya. 

Operasi Pekat ini berlangsung selama dua pekan yakni dari tanggal 20 September hingga 4 Oktober 2023. (r3)

  • Bagikan