KUPANG, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID-Kepolisian Polresta Kupang Kota sangat serius dalam menindak tegas premanisme dan tindakan kriminalitas lainnya di Kota Kupang. Salah satu upaya yang dilakukan yakni Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat).
Langsung dipimpin Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Rishian Krisna Budhiaswanto, dengan melibatkan POM TNI, menyisir tempat hiburan malam dan lokasi-lokasi rawan tindak kriminalitas.
Salah satu lokasi yang menjadi sasaran operasi yakni Cafe-cafe di Pantai Warga, Kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.
Operasi Pekat yang berlangsung selama dua pekan yakni dari tanggal 20 September hingga 4 Oktober 2023 ini mendapati seorang pengunjung cafe dan hendak melawan petugas.
Perlawanannya itu akibat motornya hendak diamankan petugas karena menggunakan knalpot racing dan tanpa tanda nomor kendaraan bermotor atau TNKB.
Adu mulut berlanjut karena beberapa pengunjung dan pemilik kendaraan berusaha menghalangi polisi untuk membawa kendaraan yang diduga bodong hiingga Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol Rishian Krisna Budhiaswanto harus turun tangan.
Pengunjung yang mengaku berasal dari wilayah Naibonat, Kabupaten Kupang itu berusaha merampas kontak motornya. Upaya penjelasan dari petugas pun diabaikan.
Ia beralasan motornya itu hanya terparkir sehingga tidak bisa disebut melanggar aturan. "Memangnya kamu dari Naibonat ke sini terbang?," tanya Kapolres yang juga mantan Kabid Humas Polda NTT itu.
"Kalau kamu tidak terbang dan masih melintasi jalan raya hingga ke sini, berarti kamu sudah melakukan pelanggaran," tegas Kombes Krisna Budhiaswanto menjawab alasan pemilik motor.
Tetap ngotot, dan tidak bisa menunjukkan surat-surat kendaraan, polisi secara tegas mengamankannya karena dicurigai sepeda motor tersebut bodong.
Razia lalu dilanjutkan ke beberapa tempat hiburan malam lain, yakni di Karaoke Studio One di Kawasan Jalan Timor Raya, Kelurahan Kelapa Lima. Kemudian melanjutkan pemeriksaan ke Diskotik Atmosphere di kawasan Flobamora Mall. (r3)