Daftar Cawapres Prabowo, Gibran Masih Kader PDIP

  • Bagikan

  • Prabowo-KIM Legowo jika Tak Mundur
  • Gibran Janjikan Kredit Star Up hingga Kartu Stunting

JAKARTA, TIMEX - Semua bakal calon presiden dan wakil presiden tuntas mendaftarkan diri. Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka yang diusung Koalisi Indonesia Maju (KIM) menjadi pasangan terakhir yang datang ke Komisi Pemilihan Umum RI.

Proses pendaftaran Prabowo-Gibran, Rabu (25/10) berlangsung meriah. Memulai star dari kediaman Prabowo di Kertanegara, keduanya menyempatkan diri untuk melakukan seremoni deklarasi di kawasan Gelora Bung Karno. Dari situ, mereka menuju ke Taman Suropati Menteng mengenakan bus bertuliskan Prabowo Presiden bersama para ketum koalisi.

Di Suropati, mereka diarak puluhan ribu simpatisan dan kirab budaya menggunakan mobil Maung produksi PT Pindad dengan atap terbuka. Sepanjang jalan sekitar 500 meter itu, keduanya menyalami para simpatisan yang telah menunggu sejak pagi hari.

Hadir juga seluruh Ketua Umum anggota Koalisi Indonesia Maju (KIM). Yakni Ketum Golkar Airlangga, Ketum Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono, Ketum PAN Zulkifli Hasan, Ketum PBB Yusril Ihza Mahendra, Ketum PSI Kaesang Pangarep, Ketum Gelora Anis Mata, Ketum Garuda Ahmad Ridha Sabana serta Ketum PRIMA Agus Jabo.

Di KPU, Prabowo tidak menyampaikan banyak hal. Dia hanya menekankan akan menjalankan politik sejuk dan kekeluargaan. "Kita akan bertanding dengan gagasan, bertanding dengan visi, bertanding dengan program," tegasnya.

Sementara dalam pidato politik pertamanya sebagai bacawapres, Gibran membocorkan sejumlah program yang bakal menjadi andalannya. Program tersebut, berangkat dari program pemerintahan Jokowi yang dikembangkan.

Dia berdalih, pembangunan yang ada saat ini sudah berhasil membawa Indonesia ke gerbang kemajuan. "Tugas kita sekarang melanjutkan dan menyempurnakan," ujarnya.

Di bidang pembiayaan UMKM misalnya, saat ini sudah ada KUR, kredit Mekaar, wakaf mikro, kredit ultra mikro. Nantinya, dia mencanangkan pembiayaan kredit start up milenial yang akan membantu bisnis-bisnis para milenial yang berbasis inovasi dan teknologi.

Kemudian untuk bantalan sosial, pihaknya akan melanjutkan Kartu Indonesia Sehat (KIS), Kartu Indonesia Pintar (KIP), Program Keluarga Harapan (PKH). Ke depan, akan ada tambahan KIS lansia hingga Kartu Anak Sehat. "Untuk pencegahan stating," kata Gibran didampingi istrinya Selvi Ananda.

Kemudian untuk santri, Gibran menyebut akan membentuk dana abadi pesantren guna merealisasikan mandat Undang-undang Nomor 18/2019. Di sektor ekonomi, dia kembali menegaskan komitmennya melanjutkan hilirisasi untuk komoditas pertambangan, pertanian dan perikanan.

"Dan juga ekonomi hijau dan energi hijau untuk keberlanjutan," jelasnya.

Gibran meyakini, keberlanjutan dan konsistensi adalah modal untuk melompat menuju Indonesia Emas.

Gibran menekankan, kerja-kerja ke depan bakal banyak melibatkan generasi muda. "Hal-hal yang terkait anak-anak muda, generasi milenial, generasi Z dan jangan lupa para santri, pasti kita dukung penuh," jelasnya.

Saat mendaftar KPU, Gibran masih berstatus kader PDIP. Prabowo sendiri mengaku tidak masalah dengan status Gibran sebagai kader PDIP. Baginya, yang terpenting punya semangat yang sama membangun bangsa.

"Jadi tidak ada masalah, jadi kami senang saja kalau beliau tetap jadi kader PDIP," terangnya.

Anggota koalisi KIM lainnya, juga menyampaikan persetujuan senada. Ketua Bappilu Golkar Maman Abdurrahman mengatakan, pilihan untuk mundur atau tidak dari PDIP kewenangan penuh Gibran. Oleh karenanya, Golkar tidak bisa memaksakan.

"Saya pikir itu kita serahkan kepada hak konstitusinya Mas Gibran untuk mengambil pilihan," ujarnya.

Bagi KIM sendiri, itu tidak menjadi persoalan. Maman menambahkan, komunikasi partai KIM dengan PDIP sejauh ini masih baik. Dia meyakini, perbedaan dukungan hanyalah perbedaan pandangan.

Sementara itu, Ketua KPU RI, Hasyim Asyari menegaskan, status keanggotaan Gibran yang masih PDIP namun diusung partai lain tidak menyalahi aturan. Karenanya, itu tidak menjadi item yang disyaratkan KPU.

"Di dalam undang-undang tidak ada persyaratan bakal pasangan calon sebagai anggota partai," ujarnya.

Kaitannya anggota partai, lanjut Hasyim, aturan KTA hanya terdapat dalam syarat pencalonan legislatif. Baik di level DPR RI, DPRD provinsi, maupun DPRD kabupaten/kota. "Maka dia harus menjadi anggota partai politik," imbuhnya.

Hasyim menambahkan, dari hasil pengecekan awal dalam sistem informasi pencalonan, berkas persyaratan Prabowo-Gibran sudah dinyatakan lengkap. Ke depan, tinggal dilakukan verifikasi untuk mengecek kebenarannya.

Sementara untuk tahap tes kesehatan, Hasyim menyebut Prabowo-Gibran akan menjalaninya hari ini di RSPAD Gatot Subroto Jakarta. Semua prosedur dan item pengetesan akan sama dengan dua paslon sebelumnya. (far/jpg/ays)

Linda Makandoloe

  • Bagikan