KPK dan Polri Sepakat Tak Perlu Supervisi

  • Bagikan
FEDRIK TARIGAN/JAWA POS BERI KETERANGAN. Direktur II Koordinasi Supervisi KPK Brigren Pol Yudiawan Wibisono (tengah) bersama Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak (kiri) dan Wadir Tipikor Bareskrim Mabes Polri Kombes Pol Arief Adiharsa (kanan) memberikan keterangan kepada wartawan usai melakukan rapat koordinasi penanganan perkara kasus dugaan pemerasan Syahrul Yasin Limpo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (17/11).

Firli Dinilai Mengulur-ulur Penyidikan di Polda

JAKARTA, TIMEX.FAJAR.CO.ID – Kasus dugaan korupsi berupa pemerasan pimpinan KPK terhadap Syahrul Yasin Limpo terus bergulir. Jumat (17/11) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar rapat koordinasi dengan Polda Metro Jaya dan Bareskrim. Polda dan Bareskrim sepakat tidak memerlukan supervisi terkait penyelidikan kasus tersebut.

Direktur Koordinasi dan Supervisi II KPK Brigjen Yudiawan Wibisono mengatakan, pihaknya mengapresiasi langkah Polda dan Bareskrim dalam menangani kasus dugaan pemerasan yang menjerat Firli. ’’KPK kan ada bidang koordinasi dan supervisi, saat ini masih (dalam) tahap koordinasi,’’ paparnya.

Dia mengatakan, bila dalam tahap koordinasi proses penyelidikan bisa maksimal dan diselesaikan, kasus tersebut bisa tuntas.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Metro Jaya Kombespol Ade Safri Simanjuntak mengatakan bahwa KPK, Polda Metro Jaya dan Bareskrim sepakat untuk tidak perlu melakukan supervisi dalam kasus dugaan korupsi tersebut. Hal itu disebabkan hingga kini tidak ditemukan adanya hambatan apa pun. Dari penyelidikan hingga ke penyidikan, semuanya berjalan lancar. ’’Tidak ada kendala,’’ urainya.

Sementara itu, Ketua KPK Firli Bahuri angkat bicara terkait kasusnya. Dia memberikan keterangan secara tertulis terkait pemeriksaan Polda. Dia menyatakan telah menjalani pemeriksaan Kamis lalu. Kini sebagai warga negara, dia meminta hak asasi atas kepastian hukum. ’’Saya minta segera terbitkan keadilan tersebut. Karena menunda keadilan itu ketidakadilan,’’ jelasnya.

Dia membantah terkait adanya temuan barang bukti di safe house-nya yang terletak di jalan Kertanegara 46. ’’Yang disita itu hanya kunci, gembok gerbang dan dompet,’’ paparnya.

Tidak ada pula, klaim dia, peristiwa pemerasan, gratifikasi dan suap terhadap Syahrul yang juga mantan Menteri Pertanian. ’’Kami akan kooperatif untuk kebutuhan penegakan hukum,’’ ujarnya.

Sementara itu, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengatakan, perilaku Firli pascapemeriksaan dengan menghindari media massa sangat memalukan. Seharusnya, sebagai ketua KPK, dia menjaga kehormatannya dengan menghadapi pertanyaan wartawan. ’’Tidak perlu menghindar begitu,’’ urainya.

Menurut dia, dalam kasus tersebut, Firli terlalu sering melontarkan berbagai pengalihan isu. Dari soal Harun Masiku dan lainnya. ’’Itu terlihat hanya ingin mengulur-ulur waktu dan mencoba untuk menyenangkan penguasa,’’ terangnya. (idr/c6/bay/jpg/ays)

  • Bagikan