262.849 Pemilih Kabupaten Kupang, akan Gunakan Hak Pilih di 1.076 TPS

  • Bagikan
IST POSE BERSAMA. Ketua KPU Kabupaten Kupang, Elyaser Lomi Rihi dan anggota pose bersama wartawan usai acara bincang santai terkait tahapan pemilu 2024, Sabtu (25/11).

OELAMASI, TIMEX.FAJAR.CO.ID – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kupang, Elyaser Lomi Rihi pada acara bincang santai terkait tahapan pemilu 2024 bersama wartawan, Sabtu (25/11) menjelaskan, jumlah pemilih di Kabupaten Kupang yang akan menggunakan hak pilihnya pada pemilihan umum (pemilu), 14 Februari 2024 mendatang, sebanyak 262.849 jiwa.

Jumlah tersebut tersebar di 24 kecamatan dan 177 desa/kelurahan. Sementara, calon anggota legislatif (caleg) DPRD Kabupaten Kupang sebanyak 593 orang caleg, yang terdiri dari 393 caleg laki-laki dan 200 caleg perempuan yang tersebar di empat daerah pemilihan (dapil).

Elyaser menjelaskan, pihaknya juga telah menetapkan daftar pemilih tetap sebanyak 262.849 jiwa yang tersebar di 24 kecamatan dan 177 desa/kelurahan, 1.076 TPS didalamnya ada satu TPS khusus di Seminari Tinggi Santu Mikhael Desa Penfui Timur Kecamatan Kupang Tengah dengan jumlah pemilih kurang lebih 200-an.

“TPS khusus yang kami bangun tidak lain untuk melayani pemilih-pemilih kita yang beralamat luar, yang ber-KTP dari luar Kabupaten Kupang dan mereka sedang menempuh pendidikan disana dan terfokus pada satu tempat,” jelasnya.

Dikatakan, hingga saat ini masih terdapat 18.492 pemilih belum mempunyai KTP elektronik, sehingga persoalan tersebut sudah dikoordinasikan dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kupang. Elyaser mengaku, pihaknya telah melakukan pendaftaran peserta pemilu dan pendaftaran calon anggota DPRD Kabupaten Kupang.

“Pendaftaran peserta pemilu sudah kita lakukan. Pada tanggal 14 Desember 2022 KPU RI telah menetapkan secara nasional 18 partai politik dan enam partai politik peserta pemilu lokal. Kita juga telah melakukan pendaftaran calon anggota DPRD Kabupaten Kupang. Sejak pendaftaran awal sampai penetapan daftar calon sementara dan calon tetap anggota legislatif, jumlah caleg 593 orang yang terdiri dari 393 caleg laki-laki dan 200 caleg perempuan,” jelasnya.

Ia merincikan, 593 orang caleg tersebut tersebar di empat daerah pemilihan. Yaitu daerah pemilihan Kupang 1 meliputi Kecamatan Amabi Oefeto, Kupang Timur, Kupang Tengah dan Kecamatan Taebenu dengan jumlah kursi 11. Daerah pemilihan Kupang 2, dengan jumlah kursi 9 meliputi Kecamatan Takari, Amabi Oefeto Timur, Fatuleu, Fatuleu Tengah, Fatuleu Barat dan Kecamatan Sulamu.

Dapil Kupang 3 meliputi seluruh wilayah Amfoang yaitu enam kecamatan di Amfoang dengan jumlah kursi 5 dan dapil Kupang IV dengan jumlah kursi 10, meliputi dua kecamatan di pulau Semau, Kupang Barat, Nekamese, Amarasi, Amarasi Barat, Amarasi Selatan dan Kecamatan Amarasi Timur.

Acara bincang santai terkait tahapan pemilu 2024 dibuat KPU Kabupaten Kupang bersama wartawan bertujuan terciptanya komunikasi yang baik antara KPU Kabupaten Kupang dengan wartawan dalam menyebarluaskan informasi tahapan pemilu 2024 di Kabupaten Kupang dan menangkal berita hoax. (ays/rum)

  • Bagikan