Terus Tingkatkan Etos Kerja dan Prestasi

  • Bagikan

436 PNS di Pemkot Terima Satyalancana Karya Satya

KUPANG, TIMEX.FAJAR.CO.ID- Sebanyak 436 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang berhak menerima anugerah Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya atas pengabdian dan dedikasinya selama ini. Penghargaan ini diserahkan oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Kupang, Fahrensy Funay, atas nama Presiden Republik Indonesia (RI).

Saat penyerahan Satyalencana Karya Satya tersebut, Pj Wali Kota Kupang didamping Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kupang, Ade Manafe dan Asisten Administrasi Umum Sekda Kota Kupang, Yanuar Dally. Kegiatan ini digelar di aula Rumah Jabatan (Rujab) Wali Kota Kupang, Senin (4/12).

Penganugerahan tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya kepada 436 orang PNS lingkup Pemkot Kupang ini merupakan bentuk penghargaan karena telah bekerja dengan penuh dedikasi, tanggung jawab, kejujuran, kecakapan dan disiplin secara terus menerus selama X (sepuluh) tahun, XX (Dua puluh) tahun dan XXX (tiga puluh) tahun dan setia kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Bhineka Tunggal Ika, Bangsa dan Negara serta Pemerintah Republik Indonesia.

Pada kesempatan yang sama, Pemkot Kupang juga menyerahkan dana santunan dan penghargaan bagi PNS yang pensiun, wafat dan cacat tetap di lingkup Pemkot Kupang sebagai wujud perhatian pemerintah terhadap pengabdian dan loyalitas PNS yang telah mengabdi sampai pada batas usia pensiun, PNS yang meninggal dunia dalam masa pengabdian dan PNS yang diberhentikan dengan hormat.

Dana santunan yang diberikan sebagai modal usaha dalam melakukan kegiatan usaha produktif demi meningkatkan kesejahteraan keluarga setelah memasuki masa pensiun. Tidak hanya itu, pemberian santunan duka wafat kepada ahli waris anggota Korpri yang meninggal dunia sebelum memasuki batas usia pensiun juga merupakan bentuk solidaritas atau rasa kesetiakawanan sebagai sesama anggota Korpri.

Pj Wali Kota Kupang, Fahrensy Priestley Funay dalam sambutannya mengatakan, ke-436 orang PNS lingkup Pemerintah Kota Kupang yang dianugerahkan tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya dipandang layak dan memenuhi syarat masa kerja secara terus menerus dan tidak terputus dalam periode 10,20 dan 30 tahun pengabdian sebagai PNS di lingkup Pemerintah Kota Kupang.

"Tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya yang diberikan ini adalah sebuah wujud penghargaan Pemerintah Republik Indonesia atas pengabdian, loyalitas dan kerja keras yang ditunjukkan dalam pengorbanan serta kesetiaan selama menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, kecakapan, kejujuran dan kedisiplinan," katanya.

Penghargaan yang diberikan sebagai pemacu semangat untuk terus berkarya. Hal itu juga sebagai motivasi bagi PNS agar lebih meningkatkan etos kerja dan prestasi agar keberadaan PNS, sebagai abdi negara dan abdi masyarakat benar-benar berarti melalui sikap kesetiaan kepada bangsa dan negara serta mampu menjaga citra pemerintah di mata masyarakat dengan memberikan pelayanan yang prima dan optimal.

Kepada PNS yang telah pensiun dan ahli waris PNS yang telah meninggal dunia, Fahrensy menyampaikan terima kasih atas pelayanan yang telah diberikan semasa bertugas sebagai abdi negara.

”Atas nama pemerintah dan seluruh masyarakat Kota Kupang, saya menyampaikan terima kasih atas pengabdian sebagai abdi negara. Kesetiaan dan prestasi yang ditorehkan akan menjadi kebanggaan serta teladan bagi generasi penerus,” ungkapnya.

Sementata Sekretaris Badan Kepegawaian Pendidikan Pelatihan Daerah (BKPPD), Solvie Y. H. Lukas dalam laporannya menyampaikan bahwa penganugerahan tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya tersebut diberikan kepada 436 orang PNS. Sebanyak 63 orang untuk masa kesetiaan selama (XXX) 30 tahun, 90 orang PNS untuk masa kesetiaan 20 (XX) tahun dan 283 orang PNS untuk masa kesetiaan (X) 10 tahun.

Selain penganugerahan tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya kepada 436 orang PNS, menurutnya, Pemkot Kupang juga menyerahkan dana santunan dan penghargaan bagi Pegawai Negeri Sipil yang pensiun, wafat dan cacat tetap di Lingkungan Pemerintah Kota Kupang tahap II tahun 2023 bagi 25 orang penerima dengan rincian yaitu pensiun sebanyak 20 orang dan meninggal dunia sebanyak 5 orang.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut para Staf Ahli Wali Kota Kupang, sejumlah Pimpinan Perangkat Daerah, para camat dan juga keluarga serta ahli waris PNS yang telah wafat sebagai penerima santunan. (thi/gat)

  • Bagikan