Dampak Layanan Tercipta Kerukunan Umat Beragama

  • Bagikan
IMRAN LIARIAN BERSAMA: Kakanwil Kemenag NTT, Reginaldus Serang foto bersama semua peserta media gathering di kupang, Kamis, (7/12)

Kepala Kanwil Kemenag NTT Bahas Tujuh Program Prioritas

KUPANG, TIMEX.FAJAR.CO.ID- Dampak layanan Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) yakni tercipta kerukunan antarumat beragama (KUB).

"Berdasarkan survei yang dilakukan Balitbang Diklat Kemenag, Indeks KUB di NTT kategori baik," kata Kepala Kanwil Kemenag NTT, Reginaldus Serang saat kegiatan media gathering di Ballroom Hotel Kristal, Kamis (7/12).

Kepala Kanwil Kemenag NTT menjelaskan, Kemenag diberi tugas oleh negara untuk melaksanakan pembangunan di bidang agama. Visi Kemenag adalah terciptanya Kementerian Agama yang profesional dalam rangka menciptakan umat beragama yang moderat dalam kehidupan beragama.

Atas visi ini, kata Kepala Kanwil Kemenag NTT, dirumuskan beberapa misi kemudian eksplisit pada tiga tugas utama yaitu pelayanan di bidang keagamaan, pelayanan di bidang pendidikan agama dan keagamaan serta memberikan pelayanan melayani masyarakat.

"Program-program tersebut kemudian dikeluarkan tiga arah kebijakan Kementerian Agama yaitu moderasi beragama, transformasi digital dan good governance," jelasnya.

Dari ketiga kebijakan itu muncul tujuh program prioritas yakni penguatan moderasi beragama, transformasi digital, revitalisasi KUA, kemandirian pesantren, cyber islamic university, religiosity index, tahun kerukunan 2023.

"Moderasi beragama ini dalam rangka menciptakan keharmonisan dan kerukunan antarumat beragama," ungkapnya.

Moderasi beragama, jelasnya, sebagai cara pandang dalam mengejawantahkan nilai agama dalam kehidupan bersama dengan prinsip adil dan keseimbangan dalam rangka menciptakan kerukunan dan keharmonisan umat beragama.

Dijelaskan, Kepala Kantor Kemenag kabupaten/kota pada tahun 2023 telah melaunching desa/kelurahan sadar kerukunan bersama stakeholder terkait, umat beragama dan pemerintah daerah dalam rangka memberikan inspirasi pada umat beragama, pada daerah masing-masing untuk bisa moderasi beragama bisa didengungkan terus, agar outputnya terciptanya Kerukunan umat beragama bisa terlaksana.

"Kita patut berbangga karena Nusa Tenggara Timur dalam kurun waktu dua tiga tahun terakhir selalu menjadi provinsi dengan indeks kerukunan yang baik," ungkapnya.

Dari situ maka peran Kementerian Agama sangat baik. Di satu sisi, pihaknya juga mengapresiasi peran Pemerintah Daerah melalui Gubernur, Wali Kota dan seluruh jajaran para Bupati yang terus membuka ruang bersinergi, bahkan memberikan dukungan penuh dalam kegiatan keagamaan pada masing-masing kabupaten/kota di Provinsi NTT.

Indeks KUB di NTT sangat baik, kata orang nomor satu di Kanwil Kemenag NTT ini karena ada peran berbagai pihak yang membantu Kementerian Agama untuk terus berakselerasi dengan berbagai program pembangunan.

"Tahun 2023 ini dicanangkan Kementerian Agama sebagai tahun kerukunan umat beragama," ujarnya.

Di sisi lain, program pendidikan agama dan keagamaan. Terkait ini, Kemenag Provinsi NTT sudah membangun kerja sama dengan stakeholder lembaga agama dalam rangka peningkatan kualitas pendidikan agama. Lembaga Pendidikan ini juga mendapatkan dukungan dari Kementerian Agama, seperti dukungan sarana prasarana dan lainnya.

"Merupakan bentuk dukungan dari Kementerian Agama dalam rangka meningkatkan kualitas mutu pendidikan agama dan keagamaan di Provinsi NTT," sebutnya.

Kegiatan-kegiatan keagamaan yang menjadi fokus Kementerian Agama, kata Reginaldus Serang, seperti MTQ, Pesparawi, Pesparani, Utsawa Dharma Gita dan masih ada kegiatan keagamaan lainnya.

"Target dari layanan Kementerian Agama adalah terciptanya kerukunan beragama dalam kehidupan bersama," tandasnya.

Sementara terkait penyelenggaraan ibadah haji, Kabid Haji dan Bimas Islam Kanwil Kemenag NTT, H. Hasan Manuk, menjelaskan bahwa terkait biaya haji tidak ditentukan oleh Kementrian Agama.
Biaya haji itu diusulkan oleh Menteri Agama lalu dibahas di Komisi VIII DPR RI dengan seluruh fraksi atas persetujuan BPKH (Badan Pengelola Keuangan Haji). Karena uang dikelola oleh BPKH.

"Menteri Agama kemarin mengajukan Rp 103 juta, tapi yang disetujui hanya Rp 93,4 juta per jamaah," ujarnya.

Tapi, kata dia, dalam penerbitan Keputusan Menteri Agama (KMA), kata H. Hasan Manuk, itu biaya haji ini bisa naik bisa turun.

Pasalnya, setiap Embarkasi itu berbeda harga, yang paling mahal itu Embarkasi Surabaya. Kenapa berbeda, karena beda jarak tempuh dari Embarkasi Surabaya menuju ke Tanah Suci Makkah.

Embarkasi Surabaya ini melayani jemaah haji NTT, Bali dan Jawa Timur. Jadi, bayarnya sama semua karena berangkat melalui Embarkasi Surabaya.

"Setelah kita rapat itu, ternyata pihak maskapai punya perhitungan lain karena jenis mesin beda dan bahan bakar pesawat juga beda dengan sejumlah Embarkasi lain di Indonesia. Karena itu, munculnya perbedaan harga antar Embarkasi dan paling mahal adalah Embarkasi Surabaya," jelasnya.

Di tempat terpisah, Kanwil Kemenag NTT juga menggelar kegiatan Dialog Interaktif bersama Sahabat Religi Muslim. Kegiatan ini bertempat di Ballroom Hotel Swiss Belcourt, Jumat (8/12).

Pembicaranya salah satunya juga dari Kabid Haji dan Bimas Islam, H. Hasan Manuk. Sementara Sahabat Religi Muslim merupakan generasi Milenial delegasi dari BEM Universitas Muhammadiyah Kupang, BEM STIT dan organisasi keagamaan di NTT dengan jumlah peserta sebanyak 32 orang.

H. Hasan Manuk, menjelaskan kegiatan ini menghadirkan generasi milenial muslim, berbicara soal moderasi beragama. Tujuannya agar generasi milenial bersikap dan berperilaku dalam aktivitas keagamaan dalam prinsip pribadi nyaman dan tidak menggangu atau mengusik pihak-pihak lain dalam aktivitas beribadah.

Kemudian mengajak kaum milenial untuk pencerahan pemikiran alur kebersamaan dan juga penggunaan media sosial yang standar agar dalam penyampaian-penyampaian dalam berkaitan dengan sosial dan keagamaan jangan berbenturan dengan nilai-nilai yang terkandung dalam ajaran agama dan nilai-nilai dalam prinsip kebangsaan yaitu Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika dan NKRI.

"Prinsip ini yang kita jaga sehingga Kementerian Agama tetap hadir dengan program utama moderasi beragama telah menstandarkan pemahaman tentang beragama, tidak dalam kaitan dengan beragama tapi terkait sikap dan perilaku dalam beragama sehingga semua orang merasa nyaman sehingga kita berbeda tapi tetap satu dalam hal prinsip kebangsaan Indonesia," jelasnya.

Terkait kerukunan umat beragama di NTT, H. Hasan Manuk menjelaskan secara umum NTT termasuk provinsi yang mempunyai tingkat kerukunan yang tinggi.

"Kita di NTT ini selalu rukun dan aman karena selalu saya katakan kita berpegang teguh pada tiga hal yaitu itu aturan agama, aturan pemerintah dan aturan adat. Contoh sederhana dalam kegiatan-kegiatan tertentu oleh agama tertentu tapi umat yang lain bukan seagama tetap melibatkan dalam kegiatan itu, tidak dalam konteks ibadah melainkan dalam konteks sosial sehingga semuanya bisa berjalan dengan baik," pungkasnya. (r1/gat)

  • Bagikan