Wujudkan Kabupaten Kupang yang Maju, Mandiri dan Berkelanjutan

  • Bagikan
NICKY FOR TIMEX TANDA TANGAN. Bupati Kupang, Korinus Masneno menandatangani dokumen RPJPD Kabupaten Kupang tahun 2025-2045 disaksikan Ketua DPRD, Daniel Taimenas, Senin (11/12).

Visi Pembangunan Kabupaten Kupang Tahun 2025-2045

OELAMASI, TIMEX.FAJAR.CO.ID - Bupati Kupang, Korinus Masneno membuka forum konsultasi publik rancangan awal rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) Kabupaten Kupang tahun 2025-2045 dan rencana pembangunan daerah (RPD), Senin (11/12).

"Kedua dokumen yang akan kita bahas hari ini merupakan dokumen perencanaan yang wajib dimiliki oleh setiap pemerintah daerah. RPJPD untuk perencanaan dengan dimensi waktu 20 tahun yang nantinya akan menjadi pedoman penyusunan RPJMD selama empat periode pembangunan sejak 2025-2045. Sedangkan RPD disusun untuk dimensi waktu dua tahun yang nantinya akan digunakan sebagai dokumen perencanaan transisi sebelum ditetapkannya RPJMD tahun 2025-2029," ujar Korinus.

Ia menjelaskan, Kabupaten Kupang dalam durasi pembangunan 20 tahun ke depan membutuhkan kerangka perencanaan yang terintegrasi secara nasional. Karena itu, pemerintah telah merancang visi pembangunan Kabupaten Kupang tahun 2025-2045 yaitu mewujudkan Kabupaten Kupang yang maju, mandiri dan berkelanjutan.

Untuk diketahui, secara substansi, rancangan awal RPJPD Kabupaten Kupang tahun 2025-2045 juga telah disusun dengan mengintegrasikan kebijakan nasional, kebijakan Pemprov NTT dan kebijakan daerah.

Secara fungsional, RPJPD Kabupaten Kupang juga telah dilakukan penyelarasan dengan dokumen RTRW Kabupaten Kupang, RDTR perkotaan Oelamasi dan perkotaan Tarus, rencana pembangunan dan pengembangan perumahan dan kawasan pemukiman, kajian lingkungan hidup strategis dan proyeksi penduduk sampai tahun 2045 nanti. Korinus menyatakan bahwa akan dibahas RPD tahun 2025-2026.

"Dokumen ini merupakan dokumen perencanaan yang baru bagi kita di Kabupaten  Kupang. Dokumen ini merupakan dokumen perencanaan yang hadir akibat dari kebijakan pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah secara serentak pada tahun 2024. Dokumen ini juga wajib disediakan untuk kepentingan transisional dan keberlanjutan pembangunan daerah ke depannya," ungkapnya.

Dia mengatakan, dokumen RPD disusun dengan memperhatikan target akhir dari RPJPD Kabupaten Kupang tahun 2005-2025, RPD Provinsi NTT tahun 2024-2026 dan berbagai norma, standar, prosedur dan kriteria lainnya yang ditetapkan oleh pemerintah pusat. Beberapa hal yang ada dalam rancangan awal RPD, harus secara detail dan seksama diperhatikan oleh semua yang hadir.

Terutama bagi pimpinan perangkat daerah, camat dan kades. Jadikan dokumen ini sebagai rujukan dalam menyusun renstra perangkat daerah dan rencana kerja pembangunan desa tahun 2025-2026.

"Untuk itu, saya ingin keseriusan kita dalam berproses menyediakan semua dokumen rencana turunan dari RPD Kabupaten Kupang tahun 2025-2026, baik itu renstra maupun renja perangkat daerah. Dokumen tersebut ke depannya akan digunakan oleh siapapun penjabat bupati, baik untuk kepentingan penganggaran maupun untuk kebutuhan evaluasi kinerjanya secara berkala. Apapun kapasitas dan kompetensi yang kita miliki, teruslah hasilkan karya terbaik untuk daerah yang kita cintai ini. Jauhi segresasi dan agitasi murahan yang bisa merusak kekerabatan, keakraban dan solidaritas kita sebagai saudara bersaudara. Banyak sumber daya yang prospektif untuk dikembangkan dan dimanfaatkan. Semua itu terbentang dari Amfoang sampai Amarasi, dari Takari, Fatuleu sampai Semau. Semua ada didepan kita. Tinggal kita mau dan mampu untuk mengerjakannya secara lebih keras dan cerdas semata-mata untuk kemakmuran masyarakat Kabupaten Kupang yang kita cintai. Saya juga ingin sampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah bersama-sama dengan kami membangun Kabupaten Kupang. Apapun yang kita capai hari ini, semuanya karena dukungan dari semua, baik DPRD, forkopimda, Pemprov NTT, instansi vertikal, perangkat daerah, camat, lurah, kades dan juga LSM/NGO yang bekerja sama dengan Pemkab Kupang. Semoga kebersamaan kita gak lekang oleh waktu dan Tuhan saja yang akan membalas budi baik bapak ibu skalian," ujar Korinus.

Sementara, Ketua DPRD Kabupaten Kupang, Daniel Taimenas menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang terlibat dalam proses penyusunan dokumen dan terima kasih kepada pemerintah daerah dalam hal ini Bupati dan Wakil Bupati Kupang, lembaga terkait serta stakeholder lainnya yang telah berkolaborasi dengan baik dalam rangka menyusun rencana pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan dan potensi daerah.

Ia menjelaskan, RPJPD dan RPD tidak sekadar menjadi dokumen formal semata, tetapi merupakan komitmen bersama untuk mewujudkan masyarakat yang sejahtera, berkeadilan dan berbudaya. Karena itu, peran serta dan partisipasi aktif semua pihak, termasuk masyarakat sangatlah penting dalam mengimplementasikan rencana tersebut.

Hadir pada cara tersebut, Plt Sekda, Mesak Elfeto, Staf Ahli Bupati Kupang Pandapotan Siallagan, Asisten I, Rima KS Salean, Forkopimda Kabupaten Kupang dan pimpinan OPD. (ays)

  • Bagikan