Total 1.034 LPJU Terpasang,Dinas PUPR Tambah 570 Tiang Lampu

  • Bagikan
IST LAMPU JALAN. Dinas PUPR Kota Kupang melalui UPTD LPJU memasang lampu jalan di Kota Kupang beberapa waktu lalu

KUPANG, TIMEX.FAJAR.CO.ID- Tahun 2023 lalu, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah Lampu Penerangan Jalan Umum (UPTD LPJU) telah memasang sebanyak 1.035 buah LPJU. Total anggaran yang dialokasikan untuk pemasangan LPJU sebesar Rp 3,6 miliar lebih.

Selain lampu, Dinas PUPR juga memasang sebanyak tiang lampu sebanyak 570 tiang. Rinciannya, tiang setinggi 5 meter sebanyak 250 tiang, tiang dengan tinggi 7 meter sebanyak 220 tiang dan tiang setinggi 9 meter sebanyak 100 tiang. Total anggarannya sebesar Rp 4 miliar lebih.

"Untuk tiang setinggi 9 meter dipasang di jalan-jalan utama atau jalan protokol. Sementara untuk tiang setinggi 7 meter dan 5 meter dipasang di jalan lingkungan," kata Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pengadaan LPJU Dinas PUPR Kota Kupang, Johanes Puu, Kamis (11/1).

Johanes menjelaskan, terkait dengan pemilihan titik pemasangan lampu, Dinas PUPR melakukan pendataan baik saat Musyawarah Pembangunan Kelurahan (Musrenbang), usulan masyarakat langsung ke Dinas PUPR maupun pokok pikiran (Pokir) DPRD yang disampaikan ke DPRD saat reses.

"Jadi, diharapkan agar tahun 2024 ini masyarakat yang keinginan atau permintaannya belum terpenuhi untuk pemasangan lampu jalan bisa terpenuhi. Surat permintaan pemasangan lampu jalan yang masuk dan belum diakomodir sudah direkap kembali untuk diprioritaskan," jelasnya.

Untuk tahun 2024 juga, Dinas PUPR fokus pada pengadaan lampu jalan dengan tiang yang setinggi 5 meter untuk memenuhi kebutuhan penerangan jalan lingkungan.

Sementara untuk tahun 2024, pengadaan lampu dan tiang lampu penerangan jalan hanya sebanyak 47 unit saja. Untuk tahun 2024, belum ada perencanaan lebih lanjut mengenai pemasangan LPJU periode 2024 di wilayah Kota Kupang, akan tetapi untuk anggaranya sudah disiapkan.

Penyataan tersebut disampaikan langsung oleh Adrianus, Talli, Ketua Komisi III DPRD Kota Kupang. Dia mengatakan, untuk perencanaan membutuhkan survei terlebih dahulu sehingga bisa mengetahui daerah-daerah mana saja yang akan dipasang.

"Setelah melakukan survei lanjutan mengenai lokasi pemasangan, proses selanjutnya adalah, ilustrasi mengenai daerah sekitar yang akan menjadi lokasi pemasangan, dan untuk lokasinya tinggal menunggu permohonan dari masyarakat," ungkapnya.

Dari permohonan masyarakat itu, juga akan melakukan konfirmasi kepada kelurahan terkait, melalui proses itu kemudian baru bisa direncanakan lebih lanjut agar pemasangannya nanti bisa terealisasi dengan tepat, tambahnya.

"Untuk tahun ini dari permintaan pemasangan LPJU yang masuk ke pemkot sendiri tidak terlalu banyak, sekitar 47 unit saja dan untuk lokasinya belum diketahui jelas sebab belum dilakukanya survei lebih lanjut di lokasi," tambahnya. (cr3/thi/gat)

  • Bagikan