Segera Mulai Proses Pekerjaan Fisik

  • Bagikan
BAGIAN PROKOMPIM SETDA KOTA KUPANG FOR TIMEX SERAHKAN DPA. Pj Wali Kota Kupang, Fahrensy Funay menyerahkan DPA TA 2024 untuk seluruh SKPD kepada para Pimpinan Perangkat Daerah Kota Kupang, Jumat, (12/1).

Permintaan Pj Wali Kota Saat Serahkan DPA

KUPANG, TIMEX.FAJAR.CO.ID- Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang sudah menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) tahun 2024 untuk seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Lingkup Pemkot Kupang. Penyerahan DPA untuk seluruh SKPD ini diterima langsung oleh para Pimpinan Perangkat Daerah Kota Kupang, Jumat (12/1).

Penyerahan DPA ini dilakukan Penjabat (Pj) Wali Kota Kupang, Fahrensy Funay bertempat Ruang Garuda Lantai 2 Kantor Wali Kota Kupang. Hanya saja, penyerahan DPA kemarin dilakukan secara simbolis untuk delapan pimpinan Perangkat Daerah. Di antaranya, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP), Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans), Sekretariat Daerah Kota Kupang, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) serta Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo).

Dalam arahannya, Pj Wali Kota Kupang menyampaikan terimakasih atas pelaksanaan program dan kegiatan selama tahun 2023. Dirinya juga tidak lupa berpesan kepada semua pimpinan perangkat daerah agar dapat melaksanakan program dan kegiatan pada DPA tahun anggaran (TA) 2024 dengan penuh rasa tanggung jawab.

“Dengan diserahkan DPA ini yang telah mendapatkan pengesahan dari DPRD, maka jangan ada kegiatan yang terbengkalai dengan alasan waktu sehingga tidak dapat dilaksanakan,” tegasnya.

Kepada semua pimpinan perangkat daerah, Fahrensy juga menegaskan untuk membuat time schedule kegiatan setiap bulannya. Tujuannya agar kegiatan dapat berjalan sesuai dengan rencana dan dapat dilakukan evaluasi oleh pimpinan setiap akhir bulan.

Dirinya mengingatkan kepada pimpinan perangkat daerah juga harus mempunyai kemampuan untuk menguasai program kegiatan di instansi masing-masing dan harus adil dalam mengatur kesejahteraan ASN dan PTT sesuai DPA.

Dia juga berpesan kepada Penjabat Sekda agar Bagian PBJ segera mengeluarkan surat penegasan kepada Kasubag Perencanaan Keuangan di tiap perangkat daerah dalam melakukan penginputan Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) berbasis website.

Di akhir arahannya Pj Wali Kota Kupang berharap agar program dan kegiatan yang sudah berjalan baik di tahun 2023 agar bisa dipertahankan bahkan ditingkatkan di tahun 2024 ini.

“Saya menargetkan kepada semua perangkat daerah agar pada bulan November tahun ini semua realisasi fisik anggaran bisa mencapai 100 persen," tegasnya.

Pj Wali Kota Kupang juga didampingi Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kupang A. D. E. Manafe, Staf Ahli Wali Kota Kupang Bidang Kemasyarakatan dan SDM, dr. I Wayan Ari Wijana S. Putra, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Kota Kupang, Ignasius Repelita Lega, Asisten Administrasi Umum Sekda Kota Kupang, Yanuar Dally, dan disaksikan oleh seluruh pimpinan perangkat daerah lingkup Kota Kupang. (thi/gat)

  • Bagikan